Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia dan moderat. Salah satu aspek pembelajaran yang penting adalah pembentukan sikap moderasi beragama. Moderasi beragama adalah sikap yang mampu mengintegrasikan ajaran agama dengan kondisi sosial yang ada, sehingga tidak menimbulkan ekstremisme dan intoleransi. Madrasah sebagai salah satu sekolah yang harus mampu mengintegrasikan pembelajaran dan capaian moderasi beragama. Program moderasi beragama yang telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terus didorong oleh Pemerintah. Salah satu lembaga yang termasuk di bawah naungan Kementerian Agama RI adalah MAN 1 Lamongan. Penelitian ini bertujuan untuk menggali bagaimana implementasi dan pembetukan sikap moderasi beragama di MAN 1 Lamongan?. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus penelitian ini diharapkan memberikan gambaran utuh impelementasi dan pembentukan moderasi beragama di lapangan. Adapun data di peroleh melalui wawancara. Subyek penelitian di MAN 1 Lamongan dan informan dipilih berdasarkan purposive sampling, yakni guru PAI dan siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa impelementasi moderasi beragama dapat dilakukan dengan strategi, kokulikuler, ekstra kulikuler dan budaya sekolah. Adapun pembentukannya dapat dilakukan dengan mengadopsi teori internalisasi Thomas Lickona yang mencakup 3 tahap, yakni moral knowing, moral feeling, dan moral action.