This study aims to examine the comparison of Al-Qur'an Tarjamah Tafsiriyah M. Thalib and Al-Qur’an Terjemah Kemenag in translating the word “fitnah” in QS. Al-Baqarah verses 102, 191, 193 and 217. This study uses a library research approach that utilizes the Al-Qur'an Tarjamah Tasiriyah M. Thalib and Al-Qur’an Terjemah Kemenag as the unit of analysis. The data in this study are analyzed comparatively by comparing the translations of the two by revealing the similarities and differences along with the author's criticism. The dominant translation of the word "fitnah" in Q.S Al-Baqarah by M. Talib is translated as a test, disturbance, obstacle to the religious life of Muslims. Meanwhile the word "fitnah" in Q.S Al-Baqarah by the Ministry of Religion (Kemenag) is predominantly translated while still using the original word, namely the word slander itself. Based on the findings, M. Talib is directing the interpretation of the verses of the Qur'an in accordance with his ideology, inviting readers to always obey Islamic teachings and fully implementing Islamic shari'ah in everyday life and inviting Muslims to be loyal by all forms of Islamic struggle. Meanwhile, the Ministry of Religion (Kemenag), which oversees various religions, including Islam, is trying to present a translation of the word "fitnah" in QS. Al-Baqarah verses 102, 191, 193 and 217 are in a moderate framework while still displaying the word "fitnah" in their translation which then opens itself to interpretation and criticism. Penelitian ini bertujuan mengkaji perbandingan Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah M. Thalib dan Terjemah Kemenag dalam menerjemahkan kata “fitnah” dalam QS. Al-Baqarah ayat 102, 191, 193, dan 217. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian pustaka (library research) yang memanfaatkan Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah M. Thalib dan Terjemah Kemenag sebagai unit analisis. Data dalam penelitian ini dianalsis secara komparatif yang membandingkan terjemahan keduanya dengan mengungkap sisi persamaan, perbedaannya berikut kritik penulis. Penerjemahan kata “fitnah” pada Q.S Al-Baqarah secara dominan oleh M. Thalib diterjemahkan sebagai ujian, gangguan, rintangan terhadap kehidupan beragama kaum muslim. Sementara itu kata “fitnah” pada Q.S Al-Baqarah oleh Kemenag secara dominan diterjemahkan dengan tetap menggunakan kata aslinya, yaitu kata fitnah itu sendiri. Berdasarkan temuan, M. Thalib sedang mengarahkan penafsiran ayat-ayat Al-Qur`an sesuai dengan ideologinya, mengajak para pembaca untuk selalu mentaati ajaran Islam dan menerapkan syari’at Islam secara utuh dalam kehidupan sehari-hari dan mengajak umat Islam untuk berlaku loyal dengan segala bentuk perjuangan Islam. Sementara itu Kemenag yang menaungi berbagai agama, termasuk Islam berusaha menampilkan terjemahan kata “fitnah” dalam QS. Al-Baqarah ayat 102, 191, 193, dan 217 dalam kerangka yang moderat dengan tetap menampilkan kata “fitnah” pada terjemahannya yang kemudian membuka diri untuk ditafsirkan dan dikritisi.