Pelayanan publik mencakup tiga aspek yaitu pelayanan barang, jasa dan pelayanan administratif. Wujud pelayanan administratif adalah melakukan pelayanan perizinan, baik yang bersifat perizinan dan non perizinan. Dalam pelayanan perizinan telah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu. Pemberlakuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelyanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Barito Timur efektif atau tidak. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif kualitatif yaitu mendeskripsikan efektivitas pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Barito Timur . teknikpengumpulan data dengan cara, observasi, angket dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Efektivitas Pelayanan perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kabupaten Barito Timur sudah efektif. Hasil ini didapat dari dengan nilai rata-rata 58,9% karena masuk pada interval antara 51% - 57%. Kata Kunci : Efektivitas, Pelayanan, Perizinan, Barito Timur