Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kedudukan Saksi Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika Oktavian Dwi Wijayani; Bastianto Nugroho; M. Hidayat
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.2770

Abstract

Tren makanan beku (frozen food) di kalangan masyarakat semakin meluaskarena gaya hidup masyarakat modern saat ini yang serba sibuk sehingga lebih memilih makanan yang praktis, cepat saji, dan sekaligus enak. Fenomena ini terlihat dengan banyaknya dijumpai makanan olahan yang berasal dari frozen food sejak masa pandemi hingga sesudahnya. Ketentuan izin edar bagi pelaku usaha didasarkan untuk melindungi masyarakat dari risiko produk pangan yang tidak aman, tidak bermutu, dan tidak bergizi agar tidak merugikan konsumen. Akan tetapi, masih terdapat beberapa konsumen yang tidak memperhatikan mengenai izin edar pangan, serta masih adanya pelaku usaha yang bersikap tidak bertanggung jawab dengan tidak mencantumkan izin edar produk pangan. Bentuk pengawasan terhadap makanan olahan ini, dipertanyakan pengawasannya karena menyangkut dengan perlindungan konsumen. Sehingga pada penelitian ini, berfokus pada Upaya pemerintah dalam mengawasi makanan olahan. Penelitian ini menitik beratkan pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen, Metode penelitian yang digunakan yakni metode pendekatan yuridis normative untuk menemukan Upaya pemerintah dalam mengawasi makanan olahan sehingga aman sampai pada konsumen atau masyarakat. Hasil penelitian menujukan Ijin edar makanan dan minuman beku merupakan kewenangan kementerian Kesehatan dan kementerian perdagangan dan semua kewenangan itu telah dilimpakan kepada BPOM untuk memeriksa produk makanan dan minuman beku yang layak diedarkan kepasar ditengah masa pandemi dan penegakan hukum harus dilakukan terhadap pelaku usaha produsen makanan dan minuman beku yang melanggar aturan dan standart mutu Kesehatan.
Tinjauan Hukum Keabsahan Sewa Menyewa Rumah Untuk Tempat Tinggal Atau Hunian Karimatus Sholihah; M. Hidayat; Sri Anggraini Kusuma Dewi
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.3550

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum keabsahan sewa menyewa rumah utnuk tempat tinggal atau hunian. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka atau analisis konten. Adapun hasil penilian ini menunjukan bahwa, pertama, keabsahan penghunian rumah untuk tempat tinggal atau hunian oleh bukan pemilik rumah dalam bentuk sewa menyewa rumah adalah adanya kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian tertulis antara pemilik rumah dan penyewa rumah mengenai penghunian rumah penyewa rumah dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran sejumlah uang oleh penyewa rumah kepada pemilik rumah dan pada akhir jangka waktu penghunian rumah, rumah dikembalikan oleh penyewa rumah kepada pemilik rumah dalam keadaan baik, kedua, Keabsahan penghunian rumah untuk tempat tinggal atau hunian oleh bukan pemilik rumah dalam bentuk penghunian rumah negara (rumah jabatan) adalah adanya izin (perkenan) dalam bentuk keputusan tertulis oleh instansi kepada penghuni rumah untuk menghuni rumah dalam jangka waktu tertentu selama penghuni rumah menjalankan tugasnya tanpa pembayaran sejumlah uang oleh penghuni rumah kepada instansi yang bersangkutan dan pada masa akhir tugasnya, rumah dikembalikan oleh penghuni rumah kepada instansi yang bersangkutan dalam keadaan baik.
Upaya Pembuktian Tindak Pidana Yang Dilakukan Dengan Menggunakan Media Digital Nor Aisyah Wati; M. Hidayat; Sri Anggraini Kusuma Dewi
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.3640

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya pembuktian tindak pidana yang dilakukan dengan menggunakan media digital. Metode penelitian ini dengan menggunakan analisis konten atau studi pustaka. Adapun hasil penelitian ini menunjukan bahwa sistem perundang-undangan di Indonesia belum mengatur secara khusus mengenai kejahatan komputer melalui media internet. Beberapa peraturan yang ada baik yang terdapat di dalam KUHP maupun di luar KUHP untuk sementara dapat diterapkan terhadap beberapa kejahatan, tetapi ada juga kejahatan yang tidak dapat diantisipasi oleh undang-undang yang saat ini berlaku. Asas legalitas dalam hukum pidana Indonesia memberikan garis kebijakan agar mewujudkan perlindungan hukum terhadap tindakan sewenang-wenang penguasa/penyelenggara negara terhadap kepentingan hukum bagi masyarakyat dan hak asasi manusia. Maka sistem pembuktian berdasarkan KUHAP secara formil tidak lagi dapat menjangkau dan sebagai landasan hukum pembuktian terhadap perkara Cyber Crimes, sebab modus operandi kejahatan dibidang Cyber Crime tidak saja dilakukan dengan alat canggih tetapi kejahatan ini benar-benar sulit menentukan secara cepat dan sederhana siapa sebagai pelaku tindak pidananya.