Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Humanika

Islam dan Permasalahan Kesejahteraan Ekonomi Kurniawan, Wiwit
Jurnal Ilmiah Humanika Vol 2 No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Humanika: Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan dan Humaniora
Publisher : CV. Pena Persada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.218 KB)

Abstract

Tulisan ini akan menjabarkan bagaimana nilai-nilai Islam dalam memberikan evaluasi dan pandangan atas persoalan kesejahteraan ekonomi. Sebagai agama yang memberi rahmat bagi semesta alam (Q.S. 21:107), Islam memiliki konsep khusus tentang bagaimana memberikan rasa aman (salam) bagai semua umat manusia. Salah satu nilai utama dalam Islam adalah ‘adl (adil) yang merupakan rujukan umat Islam dalam membentuk interaksi sosial, termasuk dalam ranah perekonomian. Sebagai agama pembebas, Islam memberikan landasan teologi yang menuntut penganutnya untuk menghapus penindasan dalam bidang sosial dan ekonomi. Sebagai agama bagi umat terbaik (khyr ummah), ajaran Islam juga memberi perhatian khusus atas kemiskinan. Kemiskinan adalah salah satu musuh utama dalam membentuk masyarakat Islam. Dalam tulisan berargumen bahwa Islam adalah agama yang juga memiliki nuansa profan (membumi) dan mampu menjadi solusi bagi persoalan yang ada pada masyarakat sekarang ini, termasuk kemiskinan.
Nietzsche’s Philosophy and Buddhism: A Comparative Study Kurniawan, Wiwit
Jurnal Ilmiah Humanika Vol 3 No 1 (2020): Jurnal Ilmiah Humanika: Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan, dan Humaniora
Publisher : CV. Pena Persada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (144.594 KB)

Abstract

This study aims to explain the Buddha's teachings and philosophy Nietzsche in interpreting and contemplating the world and human suffering. Nietzsche and Buddhism, in particular aspects, have several similarities and differences that were fruitful to compare. Nietzsche was quite unaffected by Schopenhauer, who introduced Indian wisdom to the west. This paper has revealed that Buddha taught is to live with moral guidance. On the other hand, Nietzsche delivered value transvaluation to overcome suffering and nihilism conditions. Buddhism and Nietzsche had different views about desire and will. They started from quite similar initial assumptions about reality and certain ontological aspects; nevertheless, they had taken different solutions for human problems and axiological aspects.
HABERMAS ON RELIGION, LAW STATE, AND PUBLIC SPHERE KURNIAWAN, WIWIT
Jurnal Ilmiah Humanika Vol 3 No 2 (2020): Jurnal Ilmiah Humanika: Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan, dan Humaniora
Publisher : CV. Pena Persada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.534 KB)

Abstract

Articulating religious interest in secular public sphere is always elusive. Because it bring vast consequences for political and social aspect in a law state realism. A democratic state that stakes law supremacy has an obligation to accommodate every interest of their citizen and offer freedom of speech. Nevertheless, the emergence of religious articulation conveying doctrines and divisive argument tents to the dead-lock discussion among citizen. Certain law that in favors to particular religious interest also bloom discontent of other religions. Herbermas delivered a notion about communicative action that is able to implement to tackle this maze problem. This paper scrutinize Habermas theory and its relevant on the discourse of religion in the public sphere.
SANKSI PIDANA KENAKALAN ANAK SEBAGAI PELAKU BULLIYING MENURUT UU NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANAN ANAK Siagian, Amrizal; Kurniawan, Wiwit; Hidayati, Tri
Jurnal Ilmiah Humanika Vol 3 No 3 (2020): Jurnal Ilmiah Humanika
Publisher : CV. Pena Persada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku bulliying. pertanggunjawaban pidana itu diatur dalam undang-undang perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidanan Anak. Dasar hukum pertanggungjawaban pemerintah terhadap kejahatan anak termasuk tindakan bulliying disebutkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu mengatur bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Menurut undang-undang ini, pelaku bulliying dapat dikenakan sanksi pidana, meskipun pelakunya kategori anak-anak. Anak-anak yang dimaksud adalah anak yang berhadapan hukum belum mencapai usia 18 tahun dan dipastikan tetap mendapat perlindungan secara hukum dalam proses pemidanaannya. Untuk mencapai perlindungan terhadap hak anak, diperlukan model penghukuman yang berkeadilan dan berkeseimbangan (restorative justice) antara pelaku dan korban. Dalam upaya melaksanakan proses tata cara pengadilannya pun harus transparan, yaitu proses hukum benar dan adil (due pocces) baik pada proses penyelidikan maupun penyidikannya harus terbuka agar tidak dikategorikan melanggar prinsip due process of law. Dan untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak, semua pihak memiliki tanggungjawab, baik pemerintah, masyarakat maupun keluarga. Pemerintah dapat berperan dengan memberikan kesejahteraan dan perlindungan terhadap harkat dan martabat serta tumbuh kembangnya anak-anak dengan menerbitkan model-model inovasi, diantaranya menerbitkan undang-undang perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak. Dan pemerintah pun secara khusus mendirikan lembaga KPAI, yang secara independen turut mengurusi hak anak. Keikut sertaan masyarakat memainkan peran kunci mencarikan solusi dengan melakukan pencegahan secara kolektif dan melakukan kontrol terhadap terpenuhinya perlindungan anak. Disamping itu, penguatan fungsi keluarga, terlebih orang tua dalam memberikan rasa kasih sayang dan rasa aman terhadap anak-anaknya menjadi titik awal untuk menanamkan nilai-nilai positif terhadap karakter diri pribadi anak agar selalu menghargai hak nya dan hak orang lain. Dalam melakukan penelitian ini, dilakukan lebih cenderung menggali bahan yang pada awalnya dari bahan data sekunder, untuk kemudian dilanjutkan terhadap data primer baik di lapangan maupun di masyarakat. Dan tekniknya pun menggunakan studi kepustakaan (library research), yang merupakan suatu teknik (prosedur) pengumpulan atau penggalian data kepustakaan. Dalam mengurai kandungan norma-norma hukum itu maka disusun secara sistematis dengan mengaitkan satu data dengan data lain yang saling terkait.