Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pelaksanaan Penyidikan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan di Unit Satreskrim Polresta Bukittinggi Silvia khozizah; Lola Yustrisia; Riki Zulfiko
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.770

Abstract

One type of embezzlement crime is embezzlement in office. The crime of embezzlement in office is regulated in Article 374 of the Criminal Code. Embezzlement in office is a crime committed by a person because of an employment relationship which initially started with a party's trust in another party, which ended with dishonesty of one of the parties, namely the perpetrator of the embezzlement, especially embezzlement often occurs by people who hold goods and is related to their work or position. The purpose of this research is to determine the process of carrying out investigations by the Bukittinggi Police Satreskrim Unit regarding criminal cases of embezzlement in office. The type of research method used in the research is empirical juridical in the form of exploratory research. The results of this research are how the investigation process carried out by Bukittinggi Police investigators was carried out in determining the articles violated by the perpetrators of the crime of embezzlement in office. The obstacle experienced by investigators in carrying out the investigation in this case was the search for the perpetrator and evidence. The investigators' efforts to overcome obstacles in carrying out this investigation were for the Bukittinggi Police Satreskrim Unit investigators to coordinate with the Gunung Tuleh Police in searching for the perpetrator of the crime of embezzlement in office and involving the perpetrator in the search for evidence.
Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Dalam Perlindungan Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Kota Bukittinggi Nurul Rahmani; Lola Yustrisa; Riki Zulfiko
Menara Ilmu : Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah Vol 17, No 2 (2023): Vol 17 No. 02 JULI 2023
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/mi.v17i2.4581

Abstract

Kekerasan merupakan suatu masalah yang sering kali terjadi di seluruh belahan dunia, tanpa terkecuali Indonesia. Kekerasan dalam bentuk apapun dan dilakukan dengan alasan apapun merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, sekecil apapun kekerasan yang dilakukan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana yang dapat di proses hukum. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Salah satu lembaga yang memberikan perlindungan terhadap korban terhadap perempuan adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) memiliki peran melindungi korban terhadap perempuan dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan tugas pembantuan lainnya. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, DP3APPKB, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
INTEGRASI ANTARA HUKUM PIDANA DENGAN HUKUM ADAT TERHADAP TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN LARANGAN SECARA ILEGAL DI JORONG IKAN BANYAK KENAGARIAN PANDAM GADANG Silfia Lanora; Wendra Yunaldi; Riki Zulfiko
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.17669

Abstract

Tindak pidana penangkapan ikan secara illegal di Jorong Ikan Banyak Kenagarian Pandam Gadang tidak terlepas dari hukum adat yang berlaku yang sudah di bentuk oleh tokoh adat dan lembaga adat setempat, peraturan-peraturan dalam hukum adat yang mempunyai sanksi dimana ada kaidah yang tidak boleh dilanggar dan apabila dilanggar akan dijatuhi hukuman. adanya problem atau permasalahan norma yang menimbulkan akibat, baik masing-masing pada hukum adat maupun hukum positif. Serta bentuk penyelesaian tindak pidana pencurian ikan larangan secara illegal di Jorong Ikan Banyak Kenagarian Pandam Gadang dan langkah mengintegrasikan hukum pidana dengan hukum adat dalam penyelesaian tindak pidana pencurian ikan larangan secara illegal di Jorong Ikan Banyak Kenagarian Pandam Gadang. Penelitian ini bersifat deskriptif, yang bertujuan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang keadaan yang menjadi objek penelitian dan pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris yang merupakan pendekatan yang melihat kepada realitas atau fakta yang terjadi sebenarnya pada masyarakat. dalam penyelesaian tindak pidana pencurian ikan larangan secara illegal di Jorong Ikan Banyak Kenagarian Pandam Gadang diselesaikan melalui hukum adat , yang dibentuk oleh 3 elemen lembaga adat diantaranya Wali Nagari, KAN, dan Pokmaswas. Integrasi hukum pidana dengan hukum adat dalam penyelesaian tindak pidana pencurian ikan larangan secara illegal di Jorong Ikan Banyak Kenagarian Pandam Gadang dimana Kaplosek melalui mediasi, Tujuan mediasi memberi ruang kepada masyarakat sebagaimana yang tertuang didalam MOU antara LKAAM dengan Polda Sumbar tentang Restorative Justice yang artinya memberikan waktu kepada hukum adat atau seluruh lembaga adat dalam penyelesaiannya selama 14 hari jika mediasi tidak tercapai maka penyelesaian lansung diserahkan kepihak lembaga hukum yang berwenang. Kata Kunci: Penangkapan Ikan Illegal, Bentuk Penyelesaian, Integrasi.
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK BASUNG Fauzi Rachman; Riki Zulfiko
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lapas sebagai tempat berproses dan memperbaiki para pelanggar hukum yang disebut sebagai “penjahat”, pelaksanaan pembinaan pada narapidana dalam upaya mengembalikan narapidana menjadi masyarakat yang baik sangatlah penting dilakukan, tidak hanya bersifat material atau sprititual saja, melainkan keduanya harus berjalan dengan seimbang, ini merupakan hal-hal pokok yang menunjang narapidana mudah dalam menjalani kehidupannya setelah selesai menjalani masa pidana. Bimbingan Lembaga Pemasyarakatan diharapkan mampu membentuk kepribadian serta mental narapidana yang dianggap tidak baik dimata masyarakat menjadi berubah kearah yang normal dan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku. Di dalam pelaksanaan pembinaan ini memerlukan kerjasama dari komponen-komponen yang menunjang keberhasilan proses pembinaan narapidana, yaitu petugas Lembaga Pemasyarakatan, narapidana, dan masyarakat. Hal ini dikarenakan ketiganya saling berhubungan satu dengan yang lain, esensinya memberikan pelajaran untuk selalu bersemangat dan tidak berputus asa dalam kehidupan. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program pembinaan kemandirian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung dan apa saja kendala dan upaya menyikapi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembinaan kemandirian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung. Dimana jika dikaitkan dengan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, pada tahun 2021 hingga tahun 2022 kreatifitas warga binaan cenderung tidak ada peningkatan dari segi kreatifitas seperti Pelatihan pengelasan, dan pelatihan Meubelair (Mebel atau furniture). Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan pembinaan pada tahun 2023 di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung. Dengan lokasi penelitian dilakukan di Kota Lubuk Basung, Provinsi Sumatera Barat, dimana jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian hukum hukum empiris. Kata Kunci: Program Pembinaan, Narapidana, Lapas