Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari keempat Partai Islam yang ikut serta pada Pemilu 1971 untuk menyederhanakan sistem kepartaian menjelang Pemilu 1977. Menjelang Pemilu tahun 2014 partai ini dilanda konflik internal yang berlarut-larut hingga kini. Konflik internal yang seharusnya bisa diselesaikan oleh mekanisme internal partai gagal, hingga masuknya campur tangan pemerintah dengan terbitnya SK Menkumham dan pengangkatan Menteri Agama dari kubu PPP Romahurmuzy yaitu Lukman Hakim Syarifuddin. Studi kualitatif ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik Partai Persatuan Pembangunan, campur tangan pemerintah dalam konflik internal PPP serta dampak konflik internal bagi DPW dan DPC di daerah.