Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGAWASAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN ALAT TANGKAP IKAN YANG TIDAK RAMAH LINGKUNGAN Deliyaman Giawa; Emiel Salim Siregar; Emmi Rahmiwita Nasution; Rahmat Rahmat
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v24i2.3472

Abstract

Perairan serta laut lepas yang terletak di dasar kedaulatan serta yurisdiksi Negeri Kesatuan Republik Indonesia serta ZEE Indonesia mempunyai energi tangkap serta sumber tenaga penangkapan ikan cocok dengan persyaratan internasional. Selaku negeri maritim, Indonesia kaya akan sumber daya alam yang belum dieksplorasi, serta sebagian kemampuan sesungguhnya masih belum dikenal, sehingga dibutuhkan informasi yang lengkap serta untuk pengeksplorasikan laut. Adapun rumusan masalahnya yaitu Bagaimana pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Asahan dan Bagaimana hambatan yang dialami oleh Dinas Perikanan Kabupaten Asahan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Sumber energi tenaga yang bisa dievaluasi ke depan hendak terus meningkat. Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dan mendapatkan data dari Dinas Perikanan Kabupaten Asahan. Dalam riset hukum ini digunakan bahan hukum primer ialah peraturan perundang- undangan. Bahan hukum sekunder merupakan: buku- buku hukum. Bahan hukum tersier, ialah: kitab- kitab bukan hukum. Pemberlakuan larangan pemakaian jaring harimau di perairan Kabupaten Asahan Kabupaten Asahan hendak melaksanakan rekrutmen kembali pada tahun 2023, menyusul pelaksanaan syarat larangan pemakaian jaring harimau di perairan Batu Bara. Ketentuan yang tertuang dalam pasal 93 (1) UU Cipta Nomor 11 Tahun 2020. Peraturan Menteri Pertanian, Kehutanan serta Perikanan Republik Indonesia Nomor. Keputusan 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Perlengkapan Penangkapan Ikan serta Peralatan Penangkapan Ikan dan Penyiapan Penangkapan Ikan Andon di Wilayah Bakat Penangkapan Ikan serta Laut Lepas Negeri Republik Indonesia. Hambatan pelaksanaan undang-undang larangan pemakaian perlengkapan penangkapan ikan di perairan Kabupaten Asahan merupakan daerah yang sangat luas yang garis tepi laut yang sangat panjang serta minimnya pengawas yang menginginkannya. pukat tangkapan nelayan buat melindungi perlengkapan tangkap mereka. Digunakan dikala nelayan terletak di wilayah tersebut. Itu terletak di posisi yang nyaman. Oleh sebab itu, sangat susah buat mengendalikan serta mengendalikan nelayan.