Tambang rakyat merupakan suatu yang sangat kompleks dengan banyak isu dan persoalan yang timbul. Kecamatan Sekotong di Kabupaten Lombok Barat merupakan kecamatan dengan mayoritas penambang rakyat yang sangat banyak. Pertambangan emas rakyat di kecamatan Sekotong merupakan pertambangan skala kecil yang menggunakan metode amalgamasi dan sianidasi dalam pengolahan emas. Aktivitas ini sangat banyak dilakukan dikarenakan sifat dari bijih emas yang sangat cocok diolah menggunakan teknik amalgamasi dan sianidasi. Berdasarkan data penelitian yang sudah dilakukan dapat diketahui bahwa air penampungan, air laut, air sumur, hingga organisme akuatik yang ada di sekitar area pertambangan emas rakyat Sekotong sudah tercemar dengan merkuri dan sianida yang digunakan pada proses pengolahan emas. Tujuan dalam pelaksanaan pengabdian ini yaitu untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan prinsip good gold mining practice (praktik penambangan emas yang baik) pada praktik pertambangan emas rakyat Sekotong. Metode pelaksanaan dilakukan dengan memberikan materi yang disampaikan oleh pemateri. Setelah diberikan materi dari beberapa narasumber maka kegiatan yang lebih banyak dilakukan yaitu FGD dan diskusi interaktif dengan berbagai pihak Kegiatan ini dilaksanakan di dua desa yaitu Desa Sekotong Barat dan Desa Pelangan dengan jumlah peserta sebanyak 90 orang. Pada pengabdian yang sudah dilakukan terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap isu pertambangan rakyat, diantaranya: 1) Penyuluhan kepada Penambang dan FGD dengan Stakeholder, 2) Penyuluhan kepada Ibu dan Anak. 3) Pemeriksaan Kesehatan kepada Penambang dan Masyarakat Umum.