Pantai Cemara merupakan pantai yang berada di Desa Wapia-Pia, Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara dimana telah mengalami pencemaran limbah cair maupun limbah padat. Salah satu limbah padat yang mengganggu estetika perairan dan fungsi ekologis adalah sampah berbahan plastik. Pencemaran oleh sampah plastik ini harus dikendalikan agar tidak menjadi toksik di perairan Pantai Cemara. Penanggulangan pencemaran, harus dimulai oleh penduduk yang mendiami kawasan pesisir Desa Wapia-Pia, Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah meningkatkan kesadaran kepada masyarakat dan membentuk kelompok yang aktif memonitoring laut. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Desa Wapia-Pia, Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara dibagi menjadi tiga tahapan yaitu tahapan Sosialisasi, Fokus Grup Diskusi (FGD) dan Tindak Lanjut (bersih pantai). Hasil kegiatan pengabdian ini berhasil membentuk dan menetapkan kelompok Pecinta Pantai Cemara pada Desa Wapia-Pia, Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, dan ditetapkan menjadi program kerja tahunan Kecamatan Wangi-Wangi yang berfungsi monitoring Pantai Cemara Kendari. Selain itu masyarakat sangat puas dengan kegiatan pengabdian ini dan menginginkan kegiatan serupa dilakukan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat yang hidup di wilayah pesisir perairan Pantai Cemara di Desa Wapia-Pia, Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara.