Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peningkatan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (Higher Order Thinking Skills) Peserta Didik Menggunakan Modul Pembelajaran Fisika Yang Berbasis Pendekatan Saintifik Materi Suhu Dan Perubahannya Midah Nurhidayah; Febri Listianingrum; Wahyu Kumala Sari
Jurnal Fisika Papua Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Fisika Papua
Publisher : Universitas Cenderawasih

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31957/jfp.v2i1.24

Abstract

The purpose of this study is to find out the increase in the HOTS of students using learning modules based on a scientific approach to the material of temperature and its changes. The sample taken in this study was 34 students of grade 7 MTs. Jayapura City State. This study uses a classroom action research method that uses 3 cycles to determine the increase in HOTS. The results showed that in learning using the module, students' HOTS increased with the n-Gain value of the cycle (1) of 0.57, (2) of 0.58, and (3) of 0.64 with an average n-Gain value. of 0.60 medium categories. Based on this, it can be concluded that students have sufficient higher-order thinking skills (HOTS).
IDENTIFIKASI EKOSISTEM MANGROVE DAN PEMANFAATANNYA OLEH MASYARAKAT KAWASAN TAMAN WISATA ALAM TELUK YOUTEFA Midah Nurhidayah; Taufik Mubarak; Febri Listianingrum
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No 4 Tahun 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v6i4.21016

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis vegetasi penyusun ekosistem mangrove, pemanfaatan ekosistem mangrove dan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan ekosistem mangrove di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa Kota Jayapura. Metode yang digunakan adalah observasi lapangan, wawancara tokoh kunci untuk mendapatkan data primer dan studi literatur untuk mendapatkan data sekunder. Hasil penelitian menemukan beberapa hal yakni, (1) Jenis vegetasi penyusun ekosistem mangrove di TWA Teluk Youtefa terdiri dari 17 spesies, (2) Pemanfaatan ekosistem mangrove oleh masyarakat adat setempat antara lain sebagai sumber pangan, tumbuhannya sebagai bahan obat tradisional, satwa liarnya sebagai bahan pembuatan tifa dan bio-indikator pendukung mata pencaharian, keindahan alam ekosistem mangrove dijadikan obyek wisata alam, kulit mangrove sebagai pengawet jaring, dan biomassa kayu sebagai sumber energi dan konstruksi bangunan, serta ekstrak kayu sebagai bahan dempul dan pengecatan perahu. (3) Bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekosistem mangrove antara lain rehabilitasi atau reboisasi pohon mangrove yang terdegradasi, pengembangan produk berbahan dasar tumbuhan mangrove dan pembersihan sampah yang mencemari ekosistem mangrove.
Kontribusi Hukum Lingkungan Sebagai Upaya Preventif Pencemaran Lingkungan Midah Nurhidayah; Muhammad Yusuf; Iwan Solehudin
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 2: Februari 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i2.3017

Abstract

Pencemaran lingkungan masih menjadi permasalahan yang cukup serius di berbagai negara di dunia sehingga diperlukannya hukum yang digunakan untuk meminimalisir pencemaran lingkungan. Adapun tujuan dari artikel ini adalah untuk menyelidiki kontribusi hukum lingkungan sebagai upaya preventif pencemaran. Metode yang digunakan merupakan metode deskriptif kualitatif menggunakan metode literture review dengan cara mengulas beberapa artikel. Hasil penelitian menunjukkan; (a) Terdapat beberapa definisi hukum lingkungan, salah satunya adalah hukum yang mengatur tatanan lingkungan hidup, dimana lingkungan mencakup semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad-jasad hidup lainnya, (b) Hukum lingkungan memiliki kontribusi penting dalam melindungi lingkungan, kesehatan manusia, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Tujuan hukum lingkungan hidup adalah untuk menjamin kelestarian sumber daya alam bagi generasi sekarang dan generasi mendatang, serta mengatur kegiatan manusia yang berdampak terhadap lingkungan hidup.