Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG TANJUNG BALAI Danialsyah Danialsyah; M. Faisal Rahendra Lubis; Panca Sarjana Putra; Dikko Ammar; Gema Rahmadani
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 2 No. 2 (2023): Oktober 2023
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v2i2.439

Abstract

Ketentuan hukum tentang pelaksanaan perjanjian kredit usaha rakyat dengan jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Jaminan Fidusia adalah hak agunan/jaminan atas benda bergerak yang berwujud maupun tidak berwujud, atau yang tidak dapat dibebani hak tanggungan menurut Undang-Undang No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang dimiliki oleh Penerima Fidusia yang terdaftar di Kantor Pendaftaran Fidusia, yaitu sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu dan yang mempunyai hak untuk didahulukan daripada para kreditur lainnya. pelaksanaan perjanjian kredit usaha rakyat dengan jaminan fidusia pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Kota Tanjung Balai merupakan perjanjian accesoir dari perjanjian pokoknya yaitu perjanjian kredit. Disimpulkan bahwa penyelesaian hukum apabila debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit usaha rakyat dengan jaminan fidusia pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Kota Tanjung Balai adalah memberikan hak kepada kreditur untuk melakukan eksekusi.