Sistem bagi hasil telah digunakan oleh masyarakat Indonesia secara turun-temurun. Perjanjian bagi hasil dilakukan untuk memperluas lahan yang digarap petani guna meningkatkan produksi pertanian. Khusus di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ada dua jenis bagi hasil, yaitu Tipe 1 dan Tipe 2. Pada Tipe 1, penggarap mendapat 2 bagian dan pemilik mendapat 1 bagian output, sedangkan biaya input produksi hampir semua ditanggung oleh penggarap. Pada Tipe 2, pemilik lahan dan penggarap mendapatkan bagian output yang sama banyak karena kedua belah pihak berbagi biaya input produksi. Selain berbagi input dan output produksi, bagi hasil juga melibatkan berbagi risiko produksi. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi risiko produksi padi sistem bagi hasil pada tipe 1 dan tipe 2. Penentuan sampel penelitian dilakukan dengan metode snowball sampling dengan jumlah sampel 65 petani Tipe 1 dan 15 petani Tipe 2. Metode analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linear berganda dengan model OLS menggunakan software SPP. Model fungsi risiko produksi menggunakan fungsi risiko Just and Pope dengan model produksi Cobb Douglas. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pada Tipe 1 dan Tipe 2 terdapat perbedaan faktor yang berpengaruh nyata terhadap risiko produksi. Pada tipe 1, faktor yang berpengaruh signifikan terhadap risiko produksi yaitu pestisida dan umur sebagai pengurang risiko (risk reducing faktor) sedangkan luas lahan sebagai peningkat risiko (risk inducing factor). Adapun pada tipe 2, pestisida dan tenaga kerja berpengaruh nyata dalam meningkatkan risiko produksi (risk inducing factor) dan tidak terdapat factor yang berpengaruh signifikan dalam mengurangi risiko produksi.