Ignatius Hugo
Departemen Teknik Perkapalan, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH, Kampus Undip Tembalang, Semarang, Indonesia 50275

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisa Penjadwalan Ulang Dan Kurva S Pada Reparasi Kapal OB. Mulia XII Dengan Menggunakan Critical Path Method Ignatius Hugo; Kiryanto Kiryanto; Ahmad Fauzan Zakki
Jurnal Teknik Perkapalan Vol 11, No 4 (2023): Oktober
Publisher : Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu hal yang dapat mendukung untuk keberjalanan dan kelancaran suatu kapal ialah pada tahap pemeliharaan kapal tersebut, yang dimana dengan adanya hal tersbut dapat membuat kapal dapat beroperasi dalam kurun waktu yang lama dan tetap dalam kondisi yang baik atau prima. Salah satu proses yang terdapat didalam kegiatan pemeliharaan kapal yaitu reparasi atau perbaikan kapal. Proses pengolahan data atau penelirian dalam analisa reschedule proyek perbaikan serta Kurva S dengan berdasarkan prinsip critical path method di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Analisa Schedule dengan Microsoft project, Analisa Perhitungan Data, Analisa Planning Schedule, Melakukan penataan perlakuan pada pekerjaan kritis dengan tindakan yang disebut alternatif percepatan,Analisa Kurva S dengan menggunakan software Microsoft Excel Setelah dilakukan perhitungan crashing, maka kemudian dapat terlihat perbedaan lama waktu yang diperlukan atau durasi yang nantinya akan diunakan selama proses kegiatan proyek reparasi berlangsung. Dari hasil perhitungan dapat terlihat bahwa crashing yang dilakukan penambahan jam kerja dapat mempersingkat waktu menjadi 28 hari dan waktu yang dihasilkan dari crashing dengan penambahan tenaga kerja menjadi 27 hari. yaitu peningkatan yang signifikan diawal untuk jadwal dengan crashing penambahan jam serta tenaga kerja. Untuk hasil kondisi awal ditemukan total pengeluaran untuk upah pekerja sendiri sebesar Rp148.896.000, dan kemudian untuk total pengeluaran upah pekerja pada jadwal crashing jam kerja sendiri sebesar Rp189.288.000,dan untuk jadwal Crashing tenaga kerja di sendiri sebesar Rp218.064.000