p-Index From 2019 - 2024
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JCDD Islamic Circle
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sosialisasi Dan Edukasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Sebagai Upaya Peningkatan Pemahaman Naposo Nauli Bulung Tentang Perkawinan Andri muda Nst; Asrul Hamid; Zuhdihasibuan; Idris; AmrarMahfuzh; Nur Saniah
Journal of Community Dedication and Development (Pengabdian Kepada Masyarakat) Vol. 3 No. 1 (2023): Januari-Juni 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan data di Pengadilan Agama Panyabungan, selama tiga tahun (2020,2021,2022) ada 159 kasus permohonan dispensasi nikah, selain itu karena berbagai hal di masyarakat masih banyak pasangan Suami Istri yang menikah dibawah umur tanpa menempuh administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) atau nikah dibawah tangan. Guna menekan angka perkawinan dibawah umur dikalangan masyarakat, maka dibutuhkan adanya tindakan sosialisasi serta edukasi bagi masyarakat khususnya remaja (Naposo Nauli Bulung), Sosialisasi dan edukasi ini ditekankan pada aspek hukum yaitu perihal legalitas batas minimum usia untuk menikah baik bagi laki-laki maupun perempuan serta resiko ataupun akibat dari praktik perkawinan dibawah umur. sasaran sosialiasi adalah Naposo Nauli Bulung desa Sigalapang Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal. Berdasarkan hasil pretest dan postest yang dilakukan kepada peserta, terjadi peningkatan pemahaman terkait batas usia minimal untuk melaksanakan perkawinan sebesar 72% (tujuh puluh dua persen). Mandailing Natal Regency based on data from the Panyabungan Religious Court, for three years (2020, 2021, 2022) there were 159 cases of marriage dispensation applications, besides that due to various things in the community there are still many husband and wife couples who marry underage without taking administration at the Office of Religious Affairs (KUA) or underhand marriage. In order to reduce the number of underage marriages among the community, it is necessary to have socialisation and education actions for the community, especially adolescents (Naposo Nauli Bulung), this socialisation and education is emphasised on legal aspects, namely regarding the legality of the minimum age limit for marriage for both men and women and the risks or consequences of underage marriage practices. the target of the socialisation is Naposo Nauli Bulung, Sigalapang village, Panyabungan sub-district, Mandailing Natal district. Based on the results of the pretest and posttest conducted to participants, there was an increase in understanding related to the minimum age limit to carry out marriage by 72%.
Dinamika 'Syirkah 'Uqud': Klasifikasi Komprehensif dan Analisis Transaksi Aflikatif anwar habibi; akhyar; Idris
Islamic Circle Vol. 4 No. 2 (2023): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/islamiccircle.v4i2.1639

Abstract

Perkongsian atau pesekutuan merupakan hal utama dalam menjalani hidup di bumi ini sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan antar sesama dengan tujuan memenuhi kebutuhan ekonomi. Persekutuan dimaksud dewasa ini disebut dengan mitra usaha yang hasilnya dibagi proporsional. Dalam islam hal tersebut sudah diatur sedemikian rupa dengan istilah konsep syirkah atau musyarakah. Konsep ini dapat berjalan apabila terdapat akad kerjasama antara kedua belah pihak atau lebih yang mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana maupun keterampilan usaha sesuai dengan kesepakatan yang ada. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) yang memfokuskan dan membatasi kegiatannya pada perpustakaan untuk mengumpulkan data tanpa melakukan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada empat macam syirkah yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan social sesuai dengan aturan syariat Islam, yaitu syirkah harta, syirkah kerja, Syirkah prestise dan syirkah modal kerja. Masing-masing persekutuan atau perseroan tersebut memiliki ciri khas tertentu dalam aplikasinya.