Konsep yang dikenal sebagai "pengabdian pada masyarakat" melibatkan masyarakat sebagai mitra aktif dalam proses pembangunan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan partisipasi mereka dalam menemukan dan menyelesaikan masalah lokal. Tujuan pengabdian adalah untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pencarian dan pengoptimalan sumber daya lokal, meningkatkan kapasitas masyarakat, dan meningkatkan partisipasi aktif dalam proyek pembangunan lokal. Pemerintah desa Karangrejo, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya adalah mitra pengabdian dalam penelitian ini. Metode pengabdian menggabungkan langkah-langkah ABCD dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses identifikasi aset, pembuatan rencana aksi bersama, dan pelaksanaan program pemberdayaan. Hasil yang diharapkan termasuk peningkatan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan masyarakat Desa Karangrejo dalam mengelola sumber daya lokal, peningkatan partisipasi dalam proyek pembangunan, dan perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.