Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau. Dari jumlah tersebut, 2.342 pulau di antaranya berpenghuni. Sementara, data Kementerian Kelautan dan Perikanan (2013) menyebut sebanyak 6.000 pulau berpenghuni. Berdasarkan Keputusan Presiden No 26 Tahun 2011, hampir semua pulau kecil di Indonesia merupakan non-cekungan air tanah (non-CAT). Ini berarti, pulau-pulau kecil di Indonesia tidak memiliki aliran air bawah tanah. Dengan karakteristik demikian, pemerintah Indonesia justru belum memiliki konsep pengelolaan SDA pada pulau-pulau kecil non-CAT. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pengelolaan air di Pulau Kisar, termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan sesuai dengan tata ruang pulau. Metode perumusan strategi pengelolaan sumber daya air Pulau Kisar dilakukan dengan analisis data primer dan data sekunder yang diperoleh dari survei di lokasi penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah Ketersediaan air di pulau Kisar lebih dominan berdasarkan daerah tangkapan air untuk air permukaan yang luasnya lebih kecil dari luas pulau, Perlu dibedakan perhitungan ketersediaan air di daerah CAT dan Non-CA, Penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air perlu dilakukan, Perlu konsep pengelolaan SDA pulau Kisar Non-CAT yang spesifik yang berbeda dengan pengelolaan sumber daya air di ruang darat.