Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STANDAR MUTU CPO UNTUK MINYAK MAKAN DAN PENERAPAN CARA PRODUKSI MINYAK SAWIT YANG BAIK DI INDONESIA: SUATU KENISCAYAAN Nuri Andarwulan; Purwiyatno Hariyadi; Puspo Edi Giriwono; Didah Nur Faridah
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 4 No 1 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.4.1.245-248

Abstract

Minyak sawit merupakan komoditas non paling strategis di Indonesia. Ekspornya mendapatkan rintangan dikarenakan kandungan kontaminan 3 MCPDE dan GE yang tidak memenuhi syarat mutu sebagai ingredien pangan di Eropa. Kontaminan terbentuk sebagai hasil proses pemurnian yang menggunakan suhu tinggi dan terdapatnya precursor kontaminan. Senyawa prekursor kontaminan dan parameter mutu pada CPO yang menjadi faktor faktor pembentukan kontaminan belum menjadi standar CPO. Usulan standar mutu CPO untuk diproses minyak nabati dari sawit merupakan usulan baru . CPO yang memenuhi syarat mutu, dapat menghasilkan minyak makan dengan kandungan kontaminan memenuhi persyaratan mutu minyak nabati Eropa dan menjamin keamanan pangan untuk konsumen dalam negeri. CPO tersebut dapat diperoleh dengan penerapan Proses Pengolahan Minyak Sawit yang Baik. Panduan ini dapat mengadopsi CXC 79 2019. Sesuai penerapan PP No 86 tahun 2019,instansi yang terlibat dalam penyusunannya adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian dan BPOM dengan koordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Panduan ini dapat menjadi materi diplomasi perdagangan ekspor dan untuk diimplementasikan oleh industri sawit Indonesia.