Bakhrur Rokhman
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Etika Administrasi Publik Dalam Pencapaian Good Goverence di Indonesia Bakhrur Rokhman; Denok Kurniasih; Tobirin Tobirin
Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan Vol. 14 No. 7 (2023): Co-Value: Jurnal Ekonomi, Koperasi & Kewirausahaan
Publisher : Program Studi Manajemen Institut Manajemen Koperasi Indonesia Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/covalue.v14i7.3950

Abstract

Etika diartikan sebagai gagasan atau ajaran moral yang harus dihormati oleh pegawai negeri di sektor publik. Etika mengacu pada prinsip-prinsip perilaku yang baik atau kode etik yang harus dipatuhi oleh penyedia layanan publik. Menurut definisi, etika adalah cabang filsafat yang berhubungan dengan ajaran moral dalam perilaku manusia, manfaat dan kerugian dari berbagai tindakan, dan alasan moral atas sikap, perilaku, dan perilaku yang harus dianut atau dihindari oleh para profesional kesehatan. “Penerapan Etika Administrasi Publik dalam Mewujudkan Good Governance di Indonesia” merupakan kajian kualitatif yang melihat peran etika administrasi publik dalam terciptanya pelayanan publik yang efektif dan efisien. Penelitian ini mengkaji pengalaman di beberapa organisasi pelayanan publik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, yang berarti tujuan utamanya adalah mengamati fenomena dan menyelidiki makna yang mendasarinya. Pemilihan metodologi kualitatif didasarkan pada kemampuannya dalam memberikan gambaran komprehensif mengenai peristiwa. Penelitian kualitatif memfasilitasi pemahaman tentang komponen penting suatu peristiwa. Penelitian menunjukkan bahwa etika administrasi publik telah diterapkan di Indonesia pada berbagai tingkat pelayanan publik; Namun, masih banyak permasalahan yang muncul, seperti pelayanan yang tidak jelas, gutan yang tidak sah, dan pengabaian hak dan martabat penerima layanan.