Abstract Reform is one of the hopes to provide an increase in the quality of public services in every agency in the government in order to realize a better government. Based on the Decree of the Director-General of Treasury Number KEP-02/PB/2009 dated January 6, 2009, on February 2, 2009, KPPN was inaugurated as a Pilot KPPN by the Director-General of Treasury who implemented the “Standard Operating Procedure”. The bureaucratic reform carried out by the Pilot KPPN is seen from the services provided, which are known as excellent service services. In improving the quality of public services at KPPN Medan I continue to implement programs that support the performance of employees in their environment. This study aims to determine the ability of employees to provide quality disbursement services to work units or the community. The method used in this research is descriptive qualitative, which is carried out to determine the quality of service and the ability of the performance of employees in the KPPN Medan I environment. The quality of public services is inseparable from the results of the elements of simplicity, convenience, fairness, and clear time certainty in services so that they can provide quality good service. The service also uses the SPAN, SAKTI, SAS application systems, which are used well even though they are not optimal due to the limited ability of the work unit in implementing this program.Keywords: Service Quality, Fund Disbursement Service, KPPN Medan IAbstrak Reformasi menjadi salah satu harapan untuk memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik disetiap instansi yang ada di pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-02/PB/2009 tanggal 6 Januari 2009, pada tanggal 2 Pebruari 2009 KPPN diresmikan operasionalnya sebagai KPPN Percontohan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan yang menerapkan “Standart Operating Procedure”. Reformasi birokrasi yang dijalankan oleh KPPN Percontohan dilihat dari pelayanan yang diberikan, dimana dikenal dengan pelayanan pelayanan prima. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di KPPN Medan I terus melaksanakan program-program yang mendukung kinerja pegawai dilingkungannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan para pegawai dalam memberikan kualitas layanan pencairan dana kepada satuan kerja atau masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang dilakukan untuk mengetahui kualitas layanan dan kemampuan kinerja pegawai dilingkungan KPPN Medan I. Kualitas layanan publik tidak terlepas dari hasil unsur kesederhanaan, kemudahan, keadilan, dan kepastian waktu yang jelas dalam layanan sehingga dapat memberikan kualitas layanan yang baik. Pelayanan juga menggunakan sistem aplikasi SPAN, SAKTI, SAS, yang digunakan dengan baik walaupun belum maksimal karena keterbatasan kemampuan satuan kerja dalam mengimplementasikan program ini.Kata kunci : Kualitas Layanan, Pelayanan Pencairan Dana , KPPN Medan I DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v11i2.2772