Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : MAQASIDI

Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penerapan Sistem Pembayaran Cicilan (Paylater) Pada Marketplace Shopee Setiawan, Setiawan; Ridwanulloh, M. Ubaidillah
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.3163

Abstract

Kecanggihan teknologi yang semakin berkembang pesat, memunculkan berbagai macam aplikasi belanja secara online. Diantara aplikasi belanja online yang paling dikenal masyarakat adalah shopee. Shopee memiliki beberapa alternatif metode pembayaran, salah satunya pembayaran dengan dicicil yang dikenal dengan shopee paylater. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui serta menganalisis praktik penggunaan shopee paylater berdasarkan hukum ekonomi syariah pada aplikasi Shopee. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa praktik penggunaan metode pembayaran Shopee paylater ini tidak diperbolehkan atau dihukumi haram dikarenakan transaksi hutang antara pembeli dan Shopee terdapat bunga atau manfaat yang diterima oleh Shopee, hal ini masuk dalam kategori riba yakni Riba Qardh. Penerapan denda keterlambatan pembayaran tagihan paylater dalam transaksi jual beli di Shopee juga belum sesuai karena terdapat penambahan nominal saat pembayaran denda tersebut, hal ini masuk dalam kategori Riba Jahiliah, maka hukumnya haram.