Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Recht Studiosum Law Review

Pengaturan Kepailitan Lintas Batas Negara dalam Perbandingan Hukum Perdata Internasional Antara Indonesia dan Malaysia Khairunnissa, Siti
Recht Studiosum Law Review Vol. 3 No. 1 (2024): Volume 3 Nomor 1 (Mei-2024)
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/rslr.v3i1.16413

Abstract

Transaksi bisnis semakin berkembang dan melewati batas – batas negara Permasalahan sita aset. Permasalahan yang berkembang dalam kepailitan lintas batas negara pada aset atau utang seorang debitur terletak di lebih dari satu negara atau apabila debitur termasuk ke dalam yurisdiksi pengadilan pada dua atau lebih negara. Pengaturan kepailitan lintas batas negara termasuk dalam kajian Hukum Perdata Internasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbandingan hukum perdata internasional antara Indonesia dan Malaysia , Pengaturan kepailitan lintas batas negara Indonesia diatur dalam Pasal 212, 213, dan 214 Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan diselesaikan melalui Pengadilan Niaga. Sedangkan Malaysia dalam pengaturan Kepailitan lintas batas diatur dalam Bankruptcy Act dan Company Act di Malaysia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan perbandingan aturan kepailitan lintas batas negara antara hukum perdata internasional Indonesia dengan Malaysia. Dalam hal akibat hukum ini juga ada kelebihan dan kekurangan antara Indonesia dengan Malaysia. Kelebihan dan kekurangan yang ada dalam masing-masing negara apat dijadikan suatu pertimbangan dalam pembentukan hukum perdata internasional di masa yang akan datang.