Pesantren adalah lembaga pendidikan asli Indonesia yang memiliki akar tradisi yang dalam di masyarakat. Di Era Industri 4.0 atau kemajuan teknologi saat ini, relevansi sistem pendidikan pesantren tradisional menjadi hal yang harus dijaga oleh banyak pihak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan dengan mengambil Pondok Pesantren Miftahul Ulum Raman Utara sebagai subjek penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui relevansi sistem pendidikan pondok pesantren di Miftahul Ulum Raman Utara sebagai pondok pesantren tradisional di zaman modern. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitiannya adalah studi kasus. Prosedur pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipan dan dokumentasi. Analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sistem pendidikan yang digunakan oleh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Raman Utara masih relevan dengan era Industri 4.0 saat ini, terbukti dengan kurikulum yang digunakan oleh Pondok Pesantren Miftahul Ulum sRaman Utara pada masa perkembangannya. selain mempertahankan kelembagaan tradisional, juga mengelola kelembagaan pendidikan klasikal atau formal, dan penguasaan teknologi modern dengan menerapkan aturan-aturan tertentu dikalangan pesantren. Kata Kunci: Sistem Pendidikan, Era Industri 4.0, Pesantren Tradisional