Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementation of General Principles of Good Government in Decision Number 8/G/2013/PTUN-KPG Rasji, Rasji; Tanujaya, Calista Putri; Rigel, Rigel
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 3, No 1 (2024): June 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v3i1.2429

Abstract

Law Number 5 of 1986 concerning State Administrative Courts was established to be a guide for everyone in carrying out justice involving State Administrative Disputes. The juridical control that the PTUN has over State Administrative Decisions can reflect the implementation of government affairs by statutory regulations. The State Administrative Court which acts as an institution of judicial power which is directly under the Supreme Court (MA) must of course provide justice in the community as a public servant so that a balance is maintained between a person and other public interests and upholds the rights of the community to provide certainty. law. PTUN is also obliged to uphold the implementation of good governance. The General Principles of Good Government are one of the foundations for creating justice in resolving State Administrative Disputes and as a guideline in issuing various decisions that will be issued by government officials. The application of the principle of legal certainty in deciding a case is one of the important requirements that must be implemented by the Panel of Judges. Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration provides an expansion of the PTUN's authority to examine and decide regarding deviations in the implementation of the AUPB. This writing aims to see whether the AUPB has been implemented properly in the issuance of State Administrative Decrees. The data we will examine in this writing is the Kupang State Administrative Court Decision Number 8/G/2013/PTUN-KPG.
Analisis Karya Ciptaan Artificial Intelligence Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Tanujaya, Calista Putri
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 1 (2024): April 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i1.1763

Abstract

Berkembangnya teknologi di era digitalisasi sekarang tidak dapat kita hindari. Munculnya Artificial Intelligence sejak tahun 1956 memberikan banyak kemudahan di dalam kehidupan manusia. Artificial Intelligence dibentuk dengan cara mengatur data-data yang ada sehingga dapat terprogram dan dapat secara otomatis mengerjakan suatu hal yang disuruh. Artificial Intelligence kemudian banyak berkembang dalam banyak bidang, contohnya bidang seni. Namun, berkembangnya teknologi tersebut juga dapat melanggar suatu hukum dengan tindakan plagiarisme. Karena pada dasarnya, karya-karya yang dihasilkan merupakan hasil olahan dari data-data milik orang lain yang kemudian dijadikan suatu karya baru. Penelitian ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mempelajari data sekunder serta peraturan perundang-undangan yang ada. Tujuan ditulisnya karya tulis ini adalah untuk melihat bagaimana pandangan terhadap kecerdasan buatan tersebut dari kacamata hukum Indonesia terutama UU Hak Cipta. Menurut UU Hak Cipta, hasil karya ciptaan Artificial Intelligence tidak dapat dikatakan sebagai hasil karya ciptaan yang dapat dilindungi karena pada hakikatnya Artificial Intelligence bukan pencipta sesuai dengan UU Hak Cipta. Namun pelanggaran hukum yang terjadi akibat penggunaan AI ini dapat dipertanggung jawabkan oleh sang penyedia jasa AI tersebut. Untuk menghindari banyaknya pelanggaran yang akan terjadi dimasa datang karena terus berkembangnya teknologi ini, maka pemerintah Indonesia harus membuat aturan yang lebih jelas dan tegas dalam mengatur perkembangan teknologi yang sedang terjadi secara cepat dan luas di Indonesia.