Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal of Law, Education and Business

Pembubaran Perseroan Terbatas Dalam Analisis Kasus Putusan Nomor 227-Pdt.P/2024 PN Jkt.Brt) Aisha, Salma; Lie, Gunardi
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2967

Abstract

Perseroan terbatas adalah badan usaha berbadan hukum yang pendiriannya berdasarkan dengan persekutuan modal, didirikan berdasarkan dengan perjanjian usaha, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi menjadi saham dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan kegiatan usaha, tidak semua perusahaan atau perseroan terbatas dapat bersaing dalam persaingan bisnis, terdapat beberapa perseroan terbatas yang kurang beruntung dan pada akhirnya terjadi pembubaran perseroan terbatas. Pembubaran perseroan terbatas adalah prosedur untuk pemberhentian operasional bisnis secara sah di mata hukum, pembubaran perseroan terbatas dapat diajukan oleh atas usulan direksi, dewan komisaris, satu pemegang saham atau lebih yang mewakili dari jumlah seluruh pemegang saham dengan hak suara, dan usul ini dapat diajukan melalui RUPS dan juga pembubaran perseroan terbatas dapat dilakukan dengan penetapan pengadilan. dalam prosedur pembubaran perseroan terbatas terdapat likuidasi yaitu suatu proses penyelesaian harta perusahaan yang dilaksanakan oleh likuidator. Likuidator adalah pihak yang ditunjuk dan dipercaya untuk melakukan likuidasi dalam pembubaran perseroan terbatas.