Tafsir Al-Qur'an memegang peranan sentral dalam pengembangan tradisi intelektual Islam. Sebagai sumber utama, Al-Qur'an telah dipelajari dan dipahami selama berabad-abad dengan menggunakan pendekatan dan metode yang berbeda-beda untuk memenuhi kebutuhan setiap zaman. Dominasi model penafsiran tekstual dalam tradisi penafsiran Al-Qur'an sepanjang sejarah Islam membuat Profesor Kajian Islam Universitas Melbourne, Abdullah Saeed, mengajukan alternatif model penafsiran kontekstual, yaitu pendekatan penafsiran. . Al-Quran yang lebih peka konteks. Sebab model penafsiran tekstual cenderung mengabaikan baik konteks sosio-historis masa turunnya maupun konteks masa penafsiran. Artikel ini fokus khusus menganalisis aspek metodologis pemikiran Abdullah Saeed dalam mengkontekstualisasikan penafsiran Al-Qur'an. Secara umum Saeed menawarkan empat langkah fungsional penafsiran kontekstual, yaitu: Mengidentifikasi aspek orisinal melalui pemahaman subjektivitas penafsir, konstruksi bahasa dan makna serta dunia Al-Qur'an pertemuan dengan dunia teks, Memulai tugas penafsiran dengan mengenali makna asli teks dan meyakini keaslian dan keandalan teks analisis kritis independen terhadap teks, Mengidentifikasi makna teks dengan mengkaji setiap konteks makna bagi penerima pertama, Menghubungkan penafsiran teks dengan konteks saat ini kontekstualisasi, makna sekarang