Amanda Fitria Najwa
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

KAJIAN MENGENAI TRADISI ADAT SUKU DANI DI PAPUA TERKAIT POTONG JARI DILIHAT DARI PERSPEKTIF ADAT DAN KAITANYA DENGAN HAK ASASI MANUSIA Rizqiyah Aini Rahmawati; Zydane Maheswara Prasetyo,; Elvara Alifia; Amanda Fitria Najwa
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i4.3089

Abstract

Sebagai negara yang menganut sistem Hak Asasi Manusia, Indonesia memiliki beberapa dasar hukum dalam kehidupan Masyarakat agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui argumen yang mendukung dan menentang praktik ini dari sudut pandang hak asasi manusia. Tradisi Niki Paleg yang merupakan potong jari adalah bagian integral dari budaya mereka, yang rutin dilakukan sebagai ekspresi bentuk kesetiaan. Namun, secara instrinsik melanggar standar hak asasi manusia, terutama hak atas integritas fisik dan fleksibilitas dari perlakuan kejam, tidak manusiawi. Sementara beberapa anggota lainnya melindungi tradisi ini sebagai bagian dari identitas budaya mereka dan mengklaim bahwa inu merupakan pilihan bebas, yang lain membuktikan bahwa tekanan sosial dan finansial dapat memaksa individu untuk mengikuti praktik ini, sehingga menimbulkan pertanyaan seputar kebebasan dalam memilih nasib mereka sendiri. Dari perspektif hak asasi manusia, penting untuk mengevaluasi apakah tradisi yang mengatur pelanggaran suku dani secara internasional mengakui semua standar universal. Hal ini memerlukan wacana terbuka antara komunitas suku dan organisasi hak asasi manusia untuk mewujudkan pemahaman yang lebih baik mengenai saran sosial dan etika yang diasah. sedangkan tradisi potong jari di Suku Dani memegang makna budaya yang mendalam, harus ada upaya yang berkelanjutan untuk menyesuaikan warisan budaya dengan standar hak asasi manusia yang mendasar.
PERTIMBANGAN HUKUM PADA PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF KHI Amanda Fitria Najwa; Aqila Husna; Agung Widya Setya Pratama; Muhammad Ihsan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i4.3092

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai pertimbangan hukum pada perkawinan beda agama dalam perspektif KHI. Menurut KHI, perkawinan adalah sebuah persatuan resmi yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera, di mana suami dan istri bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. Adapaun pengertian perkawinan menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu: "Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”. Pernikahan antara seorang pria dan wanita yagn memiliki kepercayaan atau agama yang berbeda namun tetap menikah dan mempertahankan masing-masing kepercayaan atau agama mereka juga disebut sebagai perkawinan beda agama. KHI merupakan kodifikasi hukum Islam yang esksistensinya berdasarkan Instruksi Presiden No.1 Tahun 1991. Titik focus pembahasannya yakni bagaimana Kompilasi Hukum Islam (KHI) diterapkan dalam perkawinan antara agama yang berbeda, serta tantangan hukum dan social yang harus dihadapi oleh pasangan yang berbeda agama di Indonesia selama pernikahan dan setelahnya. Data yang tersedia untuk menjawab masalah ini adalah data normative-yuridis dari undang-undang, buku, atau jurnal yang berlaku.