Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni

Analisis Kesejahteraan Masyarakat Kota Tanjungpinang Terhadap Penerapan Upah Minimum Kota (Studi kasus PT. Gajah Izumi Perkasa): (Studi kasus PT. Gajah Izumi Perkasa) indah, stevy; Safika, Amira; Nadilla
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis kesejahteraan masyarakat di Kota Tanjungpinang dengan fokus pada penerapan Upah Minimum Kota (UMK), dengan menggunakan metode kualitatif. Studi ini mengeksplorasi penerapan UMK terhadap tingkat kesejahteraan pekerja di PT. Gajah Izumi Perkasa. Metode penelitian kualitatif dilakukan melalui wawancara mendalam dengan HRD, pekerja, dan pihak terkait lainnya. Pengumpulan data juga melibatkan observasi langsung di tempat kerja dan analisis dokumen terkait kebijakan upah dan kesejahteraan karyawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Upah Minimum Kota/Kabupaten di PT. Gajah Izumi Perkasa menerapkan Upah Minimum Kabupaten Bintan. Kesempatan Kerja, PT. Gajah Izumi Perkasa menjadi peluang pekerjaan kepada masyarakat yang tinggal di daerah Bintan dan Kepulauan Riau. Tingkat kesejahteraan karyawan PT. Gajah Izumi Perkasa sudah sangat baik, tidak ada kendala. Dalam kesejahteraan. Karyawan PT. Gajah Izumi Perkasa dalam jaminan kesehatan, keselamatan kerja, jaminan hari tua dan lainnya diberikan oleh perusahaan sudah sesuai dengan peraturan undang-undang ketenagakerjaan. Kesempatan kerja yang diberikan perusahaan untuk setiap orang dipilah sesuai skill dan kebutuhan perusahaan. Upah yang didapat oleh karyawan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 ke 2023. Karyawan juga bisa mendapatkan bonus yang diberikan perusahaan ketika kinerja yang diberikan ke perusahaan sangat baik. Dalam memberikan upah karyawan sebaiknya diterapkan sistem teknologi melalui transfer dan lainnya yang dapat mempersingkat waktu transaksi dan tidak menggunakan cash dalam memberikan upah karyawan salah satu cara mempercepat transaksi upah.