Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS EMPIRIS PENEGAKAN HUKUM ATAS PELANGGARAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI KECAMATAN CANDIMULYO KABUPATEN MAGELANG Oksya Salma Asyifa; Fara Makhsonah; Lulu Lutfiyah; Teten Tendiyanto
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i10.2476

Abstract

Pemilu di Indonesia adalah bagian penting dari sistem demokrasi, yang memastikan hak-hak warga negara didistribusikan dan diselenggarakan sesuai dengan jadwal konstitusional. Pemerintah mendukung penyelenggara pemilu, dan alat peraga kampanye (APK) sangat penting bagi para kandidat untuk mengkampanyekan diri mereka. Namun, pada tahapan kampanye pemilihan umum 2024 di Candimulyo, terjadi pelanggaran pemasangan APK yang mengabaikan peraturan. Penelitian ini berfokus bagaimana proses penertiban pelanggaran pemasangan APK yang dilakukan peserta pemilu di Kecamatan Candimulyo yang sudah terlapor di Bawaslu Kabupaten Magelang dan bagaimana Proses Penegakan Hukum tindakan Bawaslu terhadap Pelanggaran Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum yang terjadi di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai pengaturan dan penegakan hukum pemasangan APK dalam konteks pemilihan umum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris, dengan laporan observasi dan bahan pustaka sebagai sumber data dan menggunakan metode berpikir kritis yang bersifat preskriptif. Hasil pembahasannya berupa peserta pemilu memiliki hak untuk memasang APK sebagai bentuk dari kampanyenya. Namun terdapat beberapa peserta pemilu di Kabupaten Magelang yang melanggar peraturan terkait dan dapat diselesaikan pada saat itu juga. Proses penertiban pelanggaran APK oleh Bawaslu Kabupaten Magelang dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada yaitu dengan pemindahan dan atau penurunan APK tersebut.
PERAN KELEMBAGAAN DALAM PENGGUNAAN KEWENANGAN DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Noni Prihandini; Lulu Lutfiyah; Repiana Andani Hasan; Sartika Puspa Sekar Arum; Qinthara Faiz Taqiyyanfa; Real Figo Pratama; Kuswan Hadji
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i2.3489

Abstract

Sebagai negara hukum formil, peraturan perundang - undangan merupakan salah satu instrumen fundamental bagi Indonesia Peraturan perundang - undang mengatur serta membatasi penguasa atau pemerintah untuk bertindak dalam rangka mewujudkan tujuan negara. Terkadang peraturan perundang - undangan menimbulkan permasalahan yang disebabkan adanya kelemahan baik itu hukum itu sendiri maupun peran lembaganya. Setiap tindakan pemerintah harus didasarkan pada otoritas yang sah. Tanpa otoritas yang sah, seorang pejabat pemerintah, terutama pejabat legislatif, tidak akan dapat melakukan suatu tindakan pemerintah. Oleh karena itu rumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana peran dan wewenang masing-masing Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan? Apa saja permasalahan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan baik dari segi wewenang yang dihadapi oleh Lembaga eksekutif dan legislatif? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan wewenang dari lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan dalam proses pembentukan peraturan perundang undangan yang dihadapi lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah Pemerintahan Indonesia terdiri dari tiga lembaga pemerintahan, sesuai dengan sistem pemerintahan Montesquieu. Pada dasarnya, lembaga legislatif mengatur hubungan antara pemerintah dan warganya. Selain itu, lembaga tersebut bertindak sebagai perantara dalam komunikasi yang dapat menyediakan bantuan dari pemerintah dan bisnis. Sehingga perlu untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja lembaga pemerintahan di Indonesia.