Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

TINJAUAN YURIDIS PELANGGARAN HAK MEREK DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 162 K/PDT.SUS-HKI/2021 Dwi Mei Laila Nurul Baiti; Safina Aliyah Dewi; Asti Ika Ristianti; Shofia Hanifah; Kevin Rayhan Pamungkas
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i3.3524

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi memberikan dampak positif pada kemajuan bidang lain, salah satunya dalam bidang perdagangan. Hak cipta dan hak merek merupakan hak yang diberikan atas karya intelektual yang memiliki nilai ekonomis sehingga perlindungan dan penegakan hukum harus dilakukan. Isu plagiat hak merek antara Geprek Bensu miliki Ruben Onsu dengan I Am Geprek Bensu miliki PT. Ayam Geprek Benny Sujono, menjadi isu utama yang akan dibahas dalam artikel ini. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan putusan MA No. 162 K/Pdt.Sus-HKI/2021 berfokus pada pertimbangan hakim dan analisis pelanggaran hak merek dagang dalam kasus persamaan merek Geprek Bensu. Pendaftaran merek ini guna menjadikan syarat wajib agar diakui secara hukum di indonesia, Pendaftaran merek di indonesia sesuai dengan asas hukum first to file yaitu pihak yang mendaftarkan pertama kali yang akan mendapatkan hak eksklusif merek dagang. Dalam mendirikan usaha merek saangat diperlukan supaya membedakan usaha satu dengan yang lainnya. Seperti yang dijelaaskan dalam Pasal 1 angka
PENEGAKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEMBERIAN UPAH DI BAWAH UMK (Pemberian Upah Terhadap Karyawan Mie Gacoan Magelang) Intan Amalia Putri; Fara Makhsonah; Dwi Mei Laila Nurul Baiti; Zidna Faizahtur Rohmah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i9.3765

Abstract

Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa negara memiliki kewajiban bertanggung jawab atas hidup warga negara nya dengan selalu membela hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh warga negara. Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerinatah Daerah Kabupaten/Kota telah mengeluarkan peraturan mengenai jumlah besaran pemberian upah yang harus diberikan oleh suatu perusahaan terhadap karyawannya. Namun, pada kenyataanya masih terdapat perusahan yang dalam memberikan upah terhadap karyawan tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan. Penelitian ini menggunakan jenis metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu pihak mie Gacoan belum mampu memberikan hak upah standar sesuai UMK yang telah ditetapkan pemerintah, jaminan kesehatan, dan beberapa fasilitas yang berhak di dapat pekerja. Dalam hal tersebut dapat disimpulkan bahwa, pengusaha telah melanggar Pasal 185 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.