Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)

PERLINDUNGAN HUKUM PERAWAT PRAKTIK ATAS TINDAKAN PELAYANAN GAWAT DAN DARURAT PADA MASYARAKAT PEDESAAN DI DESA SUSUKAN KABUPATEN SEMARANG Yuliawan, Indra; Susilo, Adhi Budi
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 8, No 1 (2018): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v8i1.911

Abstract

Tenaga kesehatan banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat, karena kesehatan merupakan kebutuhan pokok manusia dan kualitas sumber daya manusia (SDM) ditentukan dua faktor yang saling berhubungan yakni pendidikan dan kesehatan. Kesehatan merupakan prasyarat utama agar upaya pendidikan berhasil, sebaliknya pendidikan yang diperoleh akan sangat mendukung tercapainya peningkatan status kesehatan seseorang. Sorotan masyarakat terhadap profesi tenaga kesehatan merupakan suatu kewajaran karena pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda dan diabaikan.Profesionalitas profesi kesehatan menjadi harga mati yang tidak boleh ditawar oleh siapapun, karena berhubungan dengan kebutuhan pokok manusia. Tenaga kesehatan terutama perawat dan  bidan sebagai profesi mempunyai tanggung jawab pokok pelayanan kesehatan. Perawat dan bidan  bertanggung jawab dalam bidang kesehatan secara preventif dan  harus mampu menangani berbagai macam pelayanan kesehatan bahkan pelayanan yang memerlukan tindakan darurat, dan melakukan rujukan yang cepat dan tepat.Sebagai Subjek hukum keperanan perawat wajib dilindungi secara hukum. Perlindungan tersebut diperlukan manakala penanganan pertama yang dilakukan perawat dan bidan tidak dapat menyelamat nyawa seseorang dan kemudian ada kekecewaan dalam diri keluarga sang pasien terhadap tindakan bidan atau perawat tersebut. Perawat yang mempunyai latar belakang ilmu kesehatan menjadi tujuan masyarakat bilamana ada anggota masyarakat sedang sakit, terlebih lagi jika tidak ada dokter di sekitarnya. Dalam kondisi seseorang sakit tentunya perawat tidak dapat menolak untuk membantu menyembuhkan bahkan menyelamatkan terlebih lagi dalam kondisi gawat bahkan darurat. Health workers get a lot of attention from the public, because health is a basic human need and the quality of human resources (HR) determined two interrelated factors of education and health. Health is a major prerequisite for educational efforts to succeed, otherwise education will greatly support the achievement of improving ones health status. The publics spotlight on the health professional profession is a fairness because health care is a necessity that can not be postponed and ignored.Professionalism of the health profession becomes a fixed price that no one can bargain for, because it deals with human needs. Health workers, especially nurses and midwives as professions have primary responsibility for health services. Nurses and midwives are in charge of health in a preventive manner and should be able to handle a wide range of health services and even services that require emergency measures, and make quick and precise referrals.As the subject of nurses law of nurses shall be protected by law. Such protection is necessary when the first handling of the nurse and midwife can not save a persons life and then there is disappointment in the patients family for the actions of the midwife or nurse.Nurses who have a health science background become a community goal when there are members of the community are sick, especially if there is no doctor around. In the condition of someone sick of course nurses can not refuse to help heal even rescue even more in emergency conditions even emergency.
PERAN KALANDRA LAW OFFICE SEBAGAI PEMBERI BANTUAN HUKUM DI KOTA SEMARANG Susilo, Adhi Budi; Rufaida, Khifni Kafa
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1049

Abstract

Lahirnya Kalandra Law Office sesuai dengan SK. Menkumham No. AHU-0051440.A.H.01.07 Tahun 2016 diharapkan dapat memberikan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kebersamaan dihadapan hukum (equality before the law). Bantuan hukum merupakan suatu jawaban terhadap adanya kebutuhan masyarakat atas adagium “hukum tajam kebawah, hukum tumpul kebawah” ini didukung dengan lahirnya Undang-Undang  No.16 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui peran Kalandra Law Office dalam memberikan bantuan hukum di kota semarang serta hambatan-hambatan yang mempengaruhi dalam peranannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif-empiris yang mengkaji peraturan tertulis Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum dalam access to justice. Kalandra Law Office diharapakan menjadi asa baru ditengah keputusasaan masyarakat awan dalam memperjuangkan hak-haknya dimata hukum. Oleh karena itulah Kalandra Law Office memiliki andil yang besar dalam access to justice. Sehingga dapat menumbuhkan harapan baru di dalam dunia peradilan tetapi juga menjadi bukti nyata akan keadilan yang sama bagi siapapun dimuka hukumThe birth of Kalandra Law Office in accordance with SK. Menkumham No. AHU-0051440.A.H.01.07 Year 2016 is expected to provide access to justice and equality before the law. Legal assistance is an answer to the communitys need for adage "sharp law down, blunt law down" this is supported by the birth of Law No. 16 of 2016 concerning Legal Aid. This study intends to find out the role of Kalandra Law Office in providing legal assistance in Semarang city and the obstacles that affect its role. The method used in this research is normative-empirical study of written regulations of Law No. 16 of 2011 concerning legal assistance in access to justice. Kalandra Law Office is expected to become a new hope amid the desperation of the cloud community in fighting for their rights in the eyes of the law. Thats why Kalandra Law Office has a big contribution in access to justice. So that it can foster new hope in the world of justice but also be tangible evidence of equal justice for anyone before the law.