ABSTRAKSalah satu kebutuhan manusia dalam menjalani hidup ini adalah melakukan kegiatan pada ruang terbuka. Ruang terbuka saat ini, sudah cukup mulau bermunculan, dan banyak yang dinamakan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). RPTRA mulai ada pada tahun 2015, sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan program Kota Layak Anak (KLA). RPTRA yang berada di tengah area perumahan ini, ada yang dibangun atas dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta ada yang dibangun atas dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penelitian ini dilakukan untuk membandingkan ada atau tidaknya perbedaan pada kedua RPTRA yang dibangun dengan sumber dana yang berbeda tersebut. Dengan metode penelitian yang dilakukan, yaitu metode penelitian kuantitatif, penelitian ditujukan untuk melihat perbedaannya. Kata kunci: ruang public, ruang terbuka, ruang terbuka public, rptra.
Copyrights © 2019