Kertha Semaya
Vol 4 No 3 (2016)

AKIBAT HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING ILEGAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Siti Rahmawati (Unknown)
Ni Luh Gede Astariyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2016

Abstract

Makalah ini berjudul “Akibat Hukum Terhadap Penggunaan Tenaga Kerja Asing Ilegal Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketengakerjaan”. Pemberi kerja membutuhkan tenaga kerja termasuk tenaga kerja asing untuk membantu pekerjaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan penggunaan tenaga kerja asing dan akibat hukum penggunaan tenaga kerja asing ilegal menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Makalah ini menggunakan metode analisis normatif dan pendekatan perundang-undangan. Adapun hasil penelitian ini adalah pemberi kerja yang akan menggunakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk dan pemberi kerja orang perseorang dilarang memperkerjakan tenaga kerja asing. Jadi, dalam menggunakan tenaga kerja asing, pemberi kerja wajib mengikuti peraturan penggunaan tenaga kerja asing berupa izin tertulis dan pemberi kerja tidak boleh orang perseorangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan jika ketentuan tersebut dilanggar, maka pemberi kerja telah memperkerjakan tenaga kerja asing ilegal dan hal tersebut akan ada akibat hukum berupa sanksi pidana.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...