Pandecta
Vol 7, No 2 (2012)

Disparitas Putusan Hakim dalam Kasus Narkoba

Abdurrachman, Hamidah ( Jl. Halmahera KM 1 Kota Tegal, Jawa Tengah Indonesia)
Praptono, Eddhie ( Jl. Halmahera KM 1 Kota Tegal, Jawa Tengah Indonesia)
Rizkianto, Kus ( Jl. Halmahera KM 1 Kota Tegal, Jawa Tengah Indonesia)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2013

Abstract

Disparitas putusan pidana memiliki pengertian berupa penjatuhan pidana yang tidak sama kepada terpidana dalam kasus yang sama atau kasus yang hampir sama tingkat kejahatannya, baik itu dilakukan bersama-sama maupun tidak tanpa dasar yang dapat dibenarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Slawi; Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana khususnya yang melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa putusan hakim. Pendekatan analisis yang digunakan adalah pendekatan kasus dan konsep hukum pidana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam memutus perkara hakim menggunakan pertimbangan alat bukti sebagaimana disebutkan dalam KUHAP. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi putusan hakim tersebut mencakup tiga hal, yakni: factor hukumnya sendiri, factor pelaku dan hakim yang bersangkutan. Disparities have an understanding of the decision of the imposition of criminal offenses which are not equal to the guilty party in the same case or cases are almost the same level of crime, whether it be done jointly or not without foundation that can be justified. This study aims to determine and analyze the basic considerations of judges in the criminal verdict against drug criminals in the District Court Slawi; Knowing the factors that influence the judge’s ruling against the perpetrators of particular crimes in violation of Article 112 paragraph 1 of Law No. 35 of 2009 of narcotics. The data used are secondary data from the judge’s decision. Analytical approach used are the approach and the concept of criminal law cases. These results indicate that the judge decided the case using the consideration of evidence as mentioned in the Criminal Code. The factors that influence the judge’s decision covers three things, namely: the law of its own factor, perpetrators factor, and the judge concerned actors.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

pandecta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Terbit dua kali setahun bulan Januari dan Juli. Berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian dan kajian analitis kritis di bidang Ilmu ...