Masalah-Masalah Hukum
Vol 47, No 2 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NELAYAN PEREMPUAN: STUDI KASUS DI KABUPATEN DEMAK, PROVINSI JAWA TENGAH

Esmi Warassih Pujirahayu (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Sulaiman Sulaiman (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Dyah Wijaningsih (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)
Derita Prapti Rahayu (Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)
Untoro Untoro (Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2018

Abstract

Nelayan perempuan sudah lama dikenal di Indonesia. Nelayan perempuan umumnya berkiprah dalam hal pengolahan hasil perikanan. Keberadaan nelayan perempuan sangat membantu kondisi ekonomi keluarga disebabkan aktivitas nelayan yang ditentukan oleh waktu dalam melaut. Penelitian ini ingin menjawab bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap nelayan perempuan dalam melaksanakan aktivitasnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal, dengan melihat aspek hukum yang tidak terlepas dari berbagai aspek lain seperti ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Penelitian ini menemukan bahwa negara belum sepenuhnya melindunginelayan perempuan. Kerangka hukum perlindungan nelayan belum sepenuhnya tersedia. Keterbatasan berbagai fasilitas telah menyebabkan nelayan tidak bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara. Penelitian merekomendasikan agar pemerintah kabupaten segeramelaksanakan secara utuh perlindungan nelayan terhadap nelayan perempuan.

Copyrights © 2018