JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK
Vol 5, No 84 (2019)

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA (STUDI DI DESA KORENG KECAMATAN TARERAN)

RANTUNG, MIRACLE (Unknown)
RORONG, ARIE (Unknown)
KOLONDAM, HELLY (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2019

Abstract

Program bantuan alokasi dana desa bertujuan untuk menopang program-programpembangunan desa untuk mensejahterakan masyarakatnya. Dan berdasarkan Undang-UndangRepublik Indonesia No 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa mempunyai sumber pendapatan berupaPendapatan Asli Daerah, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten / kota, bagian daridana berimbang antara keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten / kota, alokasianggaran APBN, bantuan keuangan dari APBN provinsi dan APBN kabupaten / kota. Desadiberikan kewenangan sesuai kebutuhan dan prioritas desa, secara keseluruhan sumber pendapatdesa digunakan untuk mendanai seluruh kewenangan untuk mengatur dan mengurus kewenangantersebut. Fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana kebijakan Alokasi Dana Desa untukmengetahui sejauh mana keberhasilan dari implementasi Alokasi Dana Desa tersebut diukurdengan 4 model variabel yang didasari pada indikator teori Edward III yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Kebijakan ini bertujuan agar ADD bisa digunakan denganbaik dan benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Metode penelitian yang digunakanadalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan dalampenlitian ini adalah teknik yang diperoleh melalui wawancara atau interview menurut SurachmanWinarto. Hasil dari penelitian ini pada indikator Komunikasi merupakan bagian penting untukmenilai keberhasilanpelaksanaan suatu kebijakan. Karena komunikasi akan memberikan pengaruhterhadap penerimaan dari pelaksana. Kedua Sumber daya, yaitu menunjuk setiap kebijakan harusdidukung oleh sumber daya yang memadai, baik sumber daya manusia maupun sumber dayafinansial. Ketiga Disposisi menunjukkan karakteristik yang menempel erat kepada implementorkebijakan/program. Karakter yang paling penting dimiliki implementor adalah kejujuran,komitmen dan demokratis dan yang terakhir Birokrasi yang bertindak sebagai pelaksana sebuahkebijakan harus dapat mendukung kebijakan yang telah diputuskan secara politik denganmelakukan koordinasi yang baik.Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Alokasi Dana Desa

Copyrights © 2019