SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya
Vol 12, No 2 (2017)

PEMAHAMAN NILAI-NILAI DASAR PROFESI DAN BUDAYA KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

Irsyad Dhahri (Universitas Negeri Makassar)
Andi Kasmawati (Universitas Negeri Makassar)
Bakhtiar Bakhtiar (Universitas Negeri Makassar)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) gambaran mengenai pemahaman, dan (2) faktor-faktor yang memengaruhi pemahaman pegawai dalam lingkungan FIS UNM tentang nilai-nilai dasar dan budaya kerja Aparatus Sipil Negara (ASN). Jenis dan sumber data adalah data primer dan data sekunder. Teknik sampling adalah sampel total atau penelitian populasi. Teknik pengumpulan datanya adalah teknik angket, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif yaitu mendeskripsikan variabel penelitian berdasarkan data hasil penelitian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif yang memberi penjelasan dan argumentasi terhadap variabel penelitian. Variabel penelitian yaitu tingkat pemahaman pegawai tentang nilai-nilai dasar profesi dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), sub variabel tingkat pemahaman pegawai mengenai nilai-nilai dasar profesi, dan budaya kerja ASN. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Pemahaman pegawai dalam lingkungan Fakultas Ilmu Sosial UNM tentang nilai-nilai dasar profesi dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara cukup baik/tinggi, dimana sebagian besar yang mengetahuinya, telah mendengar keberadaan undang-undang ASN, mengetahui UU No. 5 Tahun 2014 sebagai undang-undang ASN, mengetahui isi/materi yang dalam UU No. 5 Tahun 2014, dan mengetahui nilai-nilai dasar dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi. (2) Faktor-faktor yang memengaruhi pemahaman pegawai tentang nilai-nilai dasar profesi dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu: (1) Faktor internal, yaitu faktor yang bersumber dari diri pegawai, faktor-faktor yang dimaksud adalah (a) masa kerja/pangkat/golongan, (b) jabatan yang diemban, (c) pendidikan, (d) status Aparatur Sipil Negara (PNS dan/atau Kontrak). (2) Faktor eksternal, yaitu faktor yang bersumber dari luar diri pegawai, faktor-faktor yang dimaksud adalah (a) pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, (b) model pembinaan dari pimpinan fakultas/universitas, (c) iklim/suasana kerja dan/atau lingkungan kerja, dan (d) fasilitas penunjang.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

egal Studies: Criminal law, civil law, constitutional law, human law, customary law, Islamic law, government and regional autonomy. Pancasila and Civic Education: Studies of the state foundation and ideology, democracy, conflict resolution, nationalism, Pancasila and civic education, national ...