Industri makanan sebagai salah satu kelompok industri yang mengolah hasil pertanian (agroindustri) berperan besar dalam pengembangan wilayah yang terlihat dari kontribusinya terhadap PDRB dan penyerapan tenaga kerja. Pengembangan agroindustri melibatkan lembaga yang ada pada suatu wilayah, baik lembaga formal maupun lembaga informal. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran lembaga formal dan lembaga informal dalam pengembangan agroindustri ubi kayu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dan informasi pada penelitian ini diperoleh dari studi literatur, observasi, wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD) yang digunakan untuk analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa lembaga formal yang berperan dalam pengembangan agroindustri adalah satuan perangkat daerah atau pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga formal yang langsung dibawah kementerian dan lembaga formal lainnya. Lembaga informal yang berperan dalam pengembangan agroindustri olahan ubi adalah petani, pemilik lahan, industri olahan ubi, pedagang, konsumen, lembaga keuangan tradisional dan Kerapatan Adat Nagari (KAN). Peran lembaga formal dan informal diantaranya sebagai katalisator, fasilitator, regulator, perencana, inovator, penyedia jasa keuangan, kreditur, penjual dan pembeli. Namun peran tersebut harus ditunjang dengan sosialisasi dan koordinasi melalui interaksi yang aktif dalam sebuah jaringan diantara lembaga agar pengembangan agroindustri dapat terwujud
Copyrights © 2019