Keterbatasan lahan di Surabaya membuat kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) dilirik oleh pihak pengembang permukiman swasta. Namun, RTRW Kota Surabaya 2014 menetapkan kawasan Pamurbaya sebagai kawasan lindung/konservasi dengan zona ruang terbuka hijau. Dari seluruh kawasan konservasi Pamurbaya 92,66% masih berstatus kepemilikan perorangan. Sehingga terjadi kerawanan pelanggaran pada kawasan konservasi Pamurbaya. Dari perhitungan GIS faktual lapangan 2017, sudah terjadi pelanggaran sebesar 0,5% dari seluruh kawasan konservasi Pamurbaya. Selain itu kerawanan ini di perkuat dengan kondisi tutupan lahan saat ini, dari seluruh kawasan konservasi seluas 2.503,9 Ha, didominasi tutupan lahan tambak seluas 2080,40 Ha.Sehingga dalam penelitian ini bertujuan untuk mengidentifakasi potensi pelanggaran pada kawasan konservasi Pamurbaya berdasarkan model spasial prediksi tren perkembangan lahan tahun 2034. Hasil penelitiannya adalah faktor yang dominan mempengaruhi perkembangan lahan di Pamurbaya adalah faktor adanya jaringan jalan lingkar luar timur Surabaya dan kedekatan dengan permukiman yang sudah ada. Pola perkembangan lahan eksisting di kawasan Pamurbaya selama 2011-2017 didominasi dengan pertumbuhan permukiman sebesar 602,35 Ha, dan tambak tumbuh sebesar 222,45 Ha. Kemudian berdasarkan prediksi tren perkembangan lahan Pamurbaya tahun 2034 dengan Cellular Automata, diprediksi permukiman akan tumbuh sebesar 62% dari luas saat ini, industri akan tumbuh sebesar 7%, perdagangan jasa akan tumbuh 15%. Juga diprediksi tambak akan berkurang 29% dari luas saat ini. Indetifikasi potensi pelanggaran kawasan konservasi Pamurbaya menghasilkan pada tahun 2029 kawasan konnservasi diprediksi akan terjadi pelanggaran 8,74% dan tahun 2034 akan terlanggar 24,02%.
Copyrights © 2019