INDONESIAN JOURNAL OF LEGAL AND FORENSIC SCIENCES
Vol 9 No 2 (2019): Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences

Analisis Kualitatif dan Kuantitatif Kandungan Paraben dalam Kosmetik Hand Body Lotion

Ni Made Widi Astuti (Unknown)
Ni Putu Diah Kusuma Dewi (Unknown)
Putu Agus Andika (Unknown)
Wiwin Mey Tjiang (Unknown)
Desak Putu Ayu Suariyani (Unknown)
Gusti Ayu Kopang Maharani (Unknown)
Putu Ayu Rismayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2019

Abstract

ABSTRAK Kosmetik merupakan sediaan yang menjadi bagian kehidupan masyarakat modern. Kosmetika hand body lotion merupakan salah satu produk yang sering digunakan dengan tujuan melindungi kulit dari sinar matahari. Hand body lotion umum menggunakan bahan pengawet dengan maksud mencegah kerusakan akibat pertumbuhan mikroorganisme pada sediaan. Namun, harus dipastikan bahwa kadar bahan pengawet yang digunakan sesuai dengan Peraturan BPOM. Paraben menjadi salah satu bahan pengawet yang umum digunakan sebagai bahan pengawet dalam sediaan kosmetika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis paraben secara kualitatif dan kuantitatif dalam tiga sampel hand body lotion dengan merk berbeda. Analisis kualitatif dan kuantitatif dilaksanakan dengan metode KLT-Densitometri menggunakan fase diam adalah Plat Silika C-18 dengan dua fase gerak yaitu metanol 60% dan metanol 30%, kemudian hasil pemisahan dianalisis pada UV 254 nm. Hasil pengujian menunjukan bahwa sampel B dan C mengandung paraben sementara sampel A tidak mengandung paraben. Kandungan paraben pada sampel B dan C sudah sesuai dengan komposisi, sementara sampel A tidak sesuai dengan klaim komposisi yang tercantum dalam kemasan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

ijlfs

Publisher

Subject

Chemistry Dentistry Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology

Description

AIFI berdiri sejak Februari 2010 di Jakarta didirikan oleh tokoh-tokoh Ilmuan Forensik Indonesia yang berkumpul di Jakarta dalam dua periode pertemuan. Semua ilmuan forensik yang hadir pada saat itu dinyatakan sebagai pendiri asosiasi ini. Pendiri sepakat dengan mufakat memilih Prof. Dr. Oetarjo ...