Jurnal Hukum Progresif
Vol 8, No 1 (2020): Volume: 8/Nomor1/April/2020

PELAYANAN PENDIDIKAN PENGHAYAT SAPTA DARMA DI SEKOLAH FORMAL: STUDI KASUS DI KUDUS

Moh. Rosyid (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Jawa Tengah)
Lina Kushidayati (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Jawa Tengah)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2020

Abstract

Artikel ini ditulis bertujuan mendeskripsikan upaya warga penghayat di Kudus dalam pemenuhan pelajaran penghayat di sekolah dan respon atas putusan Mahkamah Konstitusi No 97/PUU-XIV/2016. Data riset dengan wawancara, observasi, dan kajian literatur dengan analisis deskriptif kualitatif. Ada delapan penghayat di Kudus, yang mengubah kolom agama menjadi penghayat yakni Sapto Darma dan Sikep Samin. Dalihnya, mengubah khawatir pemakaman di makam umum desa ditolak. Ada pula, penghayat sebagai organisasi rohani, tak terkait status agama dalam KTP. Penghayat Sapta Darma yang anaknya di SMAN 1 Kudus belum mendapat pelajaran penghayat di kelas, meski tersedia guru penghayat. Hal ini akibat Kepala SMAN 1 Kudus belum memfasilitasi ruang kelas dalam pembelajaran, hanya materi pelajaran dari guru penghayat Pada Siswa Dan Ujian Dinilai Gurunya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...