Dalam beberapa penelitian sebelumnya tentang e-village budgeting di Banyuwangi, asas good governance belum diteliti secara utuh, namun masih secara parsial. Penggunaan good governance hanya sebagai kerangka konseptual semata. Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai implementasi e-village budgeting dalam keselarasannya dengan asas-asas good governance. Penulis menggunakan pengertian dan asas good governance berdasarkan UNESCAP. Penulis membatasi penelitian dengan meneliti dari segi transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, rule of law dan equity and inclusiveness. Metode penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan kualitatif dengan penelusuran studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi e-village budgeting ini memenuhi asas good governance sehingga dikatakan bahwa inovasi ini berdampak pada masyarakat. Penulis juga menemukan bahwa dasar pemikiran penerapan e-village budgeting adalah kebutuhan untuk menunjang pelayanan masyarakat yang lebih baik dalam sistem demokrasi yang telah terinstitusioalisasi dan menjadi norma yang berlaku dalam dunia global.
Copyrights © 2021