Cakrawala Hukum : Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma
Vol 23, No 1 (2021): Majalah Imiah Cakrawala Hukum

Konsep Diversi Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Dibawah Umur

Aniek Periani (Unknown)
Doni Adi Supriyo (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2021

Abstract

Law No. 35/2014 on Child Protection articles 16 to 18 states that a child whose freedom is deprived according to the applicable law, has the right to receive appropriate legal remedies in accordance with the applicable law. Therefore, the punishment of children at present is directed at realizing children's welfare and prioritizing the best interests of the child as an integral and social welfare which is then regulated in a special justice system called the Juvenile Criminal Justice System (SPPA). The birth of the SPPA Law provides legal protection for children by presenting the concept of diversion and restorative justice. However, there are still many cases resolving without diversion, so it is necessary to study law enforcement against children who abuse narcotics. The method I use is empirical legal research methods using qualitative data analysis techniques. The data collection technique is done through document study. Based on the results of the research, it can be seen that the law enforcement process for children who commit crimes of narcotics abuse cannot be said to be effective with the objectives of the SPPA Law due to several factors such as differences in the perspective of legal officers, lack of facilitators, and limited infrastructure.Keywords: Diversion Concept, Narcotics, Minors.Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 16 sampai 18 menyatakan bahwa seorang anak yang kebebasannya dirampas sesuai dengan hukum yang berlaku, berhak mendapat upaya hukum yang layak sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh karena itu pemidanaan terhadap anak pada masa kini diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sebagai integral dan kesejahteraan sosial yang kemudian diatur dalam sistem peradilan khusus yang disebut Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Lahirnya UU SPPA memberikan perlindungan hukum terhadap anak dengan menghadirkan konsep diversi dan keadilan restorative. Tetapi masih banyak penyelesaian kasus tanpa ada yang melalui upaya diversi, sehingga diperlukan adanya kajian penegakan hukum terhadap anak yang menyalahgunakan narkotika. Adapun metode yang penulis gunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian dapat dilihat bahwa proses penegakan hukum bagi anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika belum dapat dikatakan berjalan efektif dengan tujuan UU SPPA karena beberapa faktor seperti adanya perbedaan perspektif aparat hukum, kurangnya tenaga fasilitator, dan keterbatasan sarana prasarana.Kata kunci : Konsep Diversi, Narkotika, Anak dibawah umur.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

CH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Cakrawala Hukum presents journals / scientific papers / research results on legal issues written by lecturers or students from the Faculty of Law, Wijayakusuma University or from outside the Faculty of Law, Wijayakusuma ...