Literasi Hukum
Vol 4, No 2 (2020): Literasi Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DONATION-BASED CROWDFUNDING PADA INDUSTRI FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA

Jeremias Palito (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)
Enni Soerjati Priowirjanto (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)
Tasya Safiranita Ramli (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2020

Abstract

Teknologi pembayaran berkembang dengan pesat. Bank bukan lagi menjadi satu-satunya lembaga pembayaran yang ada. Merupakan financial technology, suatu inovasi dalam bidang finansial yang marak digunakan masyarakat terutama dikarenakan adanya gelombang revolusi industri 4.0. Salah satu bentuk financial technology yang digandrungi masyarakat dalam mencari dana adalah donation-based crowdfunding, yaitu suatu media pembayaran yang mengutamakan pengumpulan dana dari sejumlah banyak kontributor, digunakan untuk menggalang dana kemanusiaan. Namun, platform donation-based crowdfunding terutama yang berbasis sistem elektronik, memiliki kekurangan, di antaranya lemahnya pengaturannya di Indonesia, serta adanya penyelewengan dana terkumpul. Dalam penelitian ini dilakukan metode penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis normatif, berspesifikasi deskriptif analitis dan teknik pengumpulan data studi dokumen. Dengan adanya penelitian ini, instrumen hukum mengenai donation-based crowdfunding berbasis sistem elektronik dapat diketahui sehingga dapat ditelaah prosedur perizinan yang harus dimiliki platform serupa donation-based crowdfunding, meminimalisir terjadinya penyelewengan dana, serta agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan platform financial technology di Indonesia

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

literasihukum

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel ilmiah yang mengedepankan pada nilai-nilai riset dalam mengembangan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di bidang ...