Salah satu kredit produktif yang gencar di promosikan di Indonesia ialah kredit untuk UMKM. Hal ini tak luput dari dukungan pemerintah, terlihat dari fasilitas kredit UMKM yang disalurkan dari pihak bank pemerintah baik Bank Persero maupun BPD, berdasarkan data dari tahun 2015 sampai dengan 2019 kredit UMKM yang disalurkan kedua pihak bank tumbuh baik meskipun dilihat secara umum Bank Persero menyalurkan kredit UMKM lebih besar dari BPD, tetapi hal tersebut tidak terlepas dari tingginya Non Performing Loan (NPL) yang lebih dari standard yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu 5%. Data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data sekunder, berupa data rata-rata kredit untuk UMKM yang disalurkan perbulan oleh Bank Persero dan BPD di Indonesia yang dapat di peroleh dari Statistik Perbankan Indonesia pada website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan independent t-test, karena penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adakah perbedaan yang signifikan antara kredit macet atau NPL pada Bank Persero dan Bank Pembangunan Daerah di Indonesia. Hasil menunjukkan terdapat perbedaan rata-rata rasio NPL pada Bank Persero dan Bank BPD, dari rata-rata dapat disimpulkan bahwa Bank BPD memiliki rasio NPL lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Persero.
Copyrights © 2020