Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TANGGUNG JAWAB NEGARA (PEMERINTAH) ATAS GAGAL BAYAR PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO): STUDI PERLINDUNGAN NASABAH

Redhina Elfahra (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Iwan Erar Joesoef (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) perusahaan asuransi yang dimiliki oleh BUMN, pada tahun 2018 dan 2019 memberi pengumuman gagal bayar kepada nasabahnya. Penyebab terjadinya gagal bayar tersebut terjadi karena kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah, mulai dari pengumpulan dana Produk JS. Saving Plan dan terjadinya penyimpangan dalam proses investasi aset yang diduga terdapat Perbuatan Melawan Hukum. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini, diantaranya adalah tanggung jawab negara (pemerintah) atas gagal bayar PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), serta bagaimana perlindungan hukum nasabah atas gagal bayar PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder dengan pendekatan undang-undang (statute-approach) dan pendekatan kasus (case-approach) yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah memilih restrukturisasi polis untuk melakukan penyelamatan terhadap dana nasabah yang mengalami gagal bayar oleh PT. Asuransi Jiwasraya. Dibutuhkan perlindungan hukum represif dalam penanganan kasus jiwasraya karena sudah terjadi pelanggaran. Bentuk perlindungan hukum yang bisa dilakukan terhadap nasabah yang dirugikan yaitu, melalui perlindungan hukum dari aspek pidana maupun dari aspek perdata.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...