Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman guru Pendidikan Agama Islam dan Non Pendidikan Agama Islam dalam capaian standar pengelolaan pendidikan di SMP/MTs. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Adapun teknik pengambilan data dalam penelitian ini mengunakan angket dan telaah pada buku atau jurnal-jurnal yang mendukung dalam penelitian. Adapun responden dalam penilitan ini berjumlah sepuluh orang yang terdiri dari lima guru PAI dan lima guru Non-PAI. Setelah data didapat kemudian diolah dan dianalisis lalu deskripsikan. data yang didapat dari guru PAI dengan skor prosentase tertinggi yaitu 100% dengan rincian ada empat indikator yaitu 1, 4, 6 dan 7 kemudian skor terendah dengan skor prosentase 85% ada empat indikator yaitu 2, 9, 12 dan 14. Adapun prosentase dari jumlah keseluruhan nilai rata-rata responden yaitu sebesar 91%. Data yang didapat dari guru Non-PAI yaitu skor prosentase tertinggidengan nilai 100% ada tujuh indikator yaitu 1, 2, 3, 4, 5, 7, dan 12 kemudian skor terendah dengan skor prosentase 90 ada dua indikator yaitu 6 dan 9. Adapun prosentase dari jumlah keseluruhan nilai rata-rata responden yaitu sebesar 97%. Responden dengan skor prosentase terendah yaitu responden 1 dari guru PAI sebesar 75% dan responden 4 dari guru Non-PAI sebesar 93%. Dari semua data yang telah dianalisis maka dapat dideskripsikan bahwa seluruh responden baik itu guru PAI atau Non-PAI memahami capaian standar pengelolaan di SMP/MTs dengan baik. Namun dilihat perbandingannya Guru Non-PAI tingkat pemahamannya lebih tinggi dengan nilai prosentase 97% dibandingkan guru PAI yang memiliki nilai prosentase 91%.Rekomendasi dari penelitian ini adalah masih perlu diberikan pemahaman terkait standar pengelolaan ini kepada setiap guru agar lebih memahami serta dapat membantu dalam penyelenggaraannya.
Copyrights © 2020