ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi pelestarian makna dan fungsi kearifan lokal nengah-nyappur pada masyarakat adat Marga Legun Paksi Bulok, Kalianda, Lampung Selatan. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini merupakan pendekatan kualitatif. Metode kualitatif ini dalam prakteknya akan berusaha memahami dan menafsirkan interaksi tingkah laku manusia dalam situasi tetentu yang mengutamakan penghayatan (verstehen). Tujuannya adalah untuk membuat sebuah gambaran secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki. Metode ini cukup relevan untuk diterapkan dalam memperoleh gambaran mengenai nilai kearifan lokal nengah-nyappur latar, makna dan fungsi nengah-nyappur dalam kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Di samping untuk dapat menggali lebih dalam tentang realitas sikap perilaku kearifan lokal nengah-nyappur dalam masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pelestarian makna dan fungsi kearifan lokal nengah-nyappur pada masyarakat adat Marga Legun Paksi Bulok, Kalianda, Lampung Selatan dapat dilakukan dengan cara: membuat sanggar budaya, membuat lembaga penyibang adat, dan memperkuat sumber daya masyarakat. Kata Kunci: Nengah-Nyappur, Makna dan Fungsi Kearifan Lokal, Masyarakat Adat
Copyrights © 2021