Eduscience : Jurnal Ilmu Pendidikan
Vol 6, No 2 (2021): EDUSCIENCE : Jurnal Ilmu Pendidikan

KOMPETENSI PROFESIONAL GURU SENI BUDAYA ALUMNI PRODI PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN FKIP UNTAN DALAM PEMBELAJARAN SENI MUSIK DI SMP KABUPATEN BENGKAYANG

Ghozali, Imam (Unknown)
Olendo, Yudhistira Oscar (Unknown)
Silaban, Chiristianly Yery (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Apr 2021

Abstract

AbstractThis study aims to analyze and describe the professional competence of cultural arts teacher alumni of the FKIP UNTAN Performing Arts Education Study Program in learning the art of music at SMP Bengkayang Regency. This research uses qualitative methods with the form of Interpretative Analytical research. The main data source in this study was a cultural arts teacher at SMP Untan Performing Arts Study Program, FKIP Untan in Bengkayang Regency. This research involved 2 cultural arts teachers from different schools. Learning Arts and Culture has a function and purpose to develop students' attitudes and abilities in work and appreciation. One aspect of the Cultural Arts subject is the art of music which includes the ability to master vocals, play music, and appreciate music. Music teaching is teaching about sound. Teaching music can provide meaningful understanding and understanding if students / students have lived the function of the musical elements themselves in the songs they are learning. In order to gain meaningful understanding, the musical elements must be provided through musical experience activities. Teacher competence can be seen from the quality of the teacher in the process of carrying out his role as a teacher according to his function, role and function, for example in the process of learning music. A teacher at least has professional competence, whether skilled at playing a musical instrument or being able to sing with tonal accuracy. The cultural arts teacher who is an alumni of the FKIP UNTAN Performing Arts Education Study Program has shown professional competence, namely at SMP Negeri 1 Bengkayang, the teacher is capable of playing musical instruments, giving good examples, and teaching material that is in accordance with KD. Furthermore, at SMP Borneo Bengkayang, the arts and culture teacher has also shown professional competence in singing, which is also related to unisono singing material. The teacher looks good at giving examples according to the material that has been made in the form of lesson plans. The ability of teachers of cultural arts (music arts) who are also alumni of the FKIP UNTAN Performing Arts Education Study Program in developing materials, delivering material, managing classes, the methods used, and the techniques used are optimal. Keywords: professional competence, music arts education, cultural arts teacher AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan kompetensi profesional guru seni budaya alumni Prodi Pendidikan Seni Pertunjukan FKIP UNTAN dalam pembelajaran seni musik di SMP Kabupaten Bengkayang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan bentuk penelitian Analitik Interpretatif. Sumber data utama dalam penelitian ini adalah guru seni budaya SMP alumni Prodi Seni Pertunjukan FKIP Untan di Kabupaten Bengkayang  Penelitian ini melibatkan 2 orang guru seni budaya yang berasal berbagai sekolah yang berbeda. Pembelajaran Seni Budaya memiliki fungsi dan tujuan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan siswa dalam berkarya dan berapresiasi. Salah satu aspek pada mata pelajaran Seni Budaya adalah seni musik yang mencakup kemampuan untuk menguasai vokal, memainkan aat musik, dan mengapresiasi karya musik. Pengajaran musik adalah pengajaran tentang bunyi. Pengajaran musik dapat memberikan pengertian dan pemahaman yang bermakna apabila peserta didik/siswa telah menghayati fungsi unsur-unsur musik itu sendiri dalam lagu yang dipelajarinya. Untuk memperoleh pemahaman yang bermakna, unsur-unsur musik itu harus diberikan melalui kegiatan pengalaman musik. Kompetensi guru dapat dilihat dari kualitas guru dalam proses menjalankan perannya menjadi seorang guru sesuai dengan fungsi, peran, dan fungsinya, misalnya dalam proses pembelajaran musik. Seorang guru paling tidak memiliki kompetensi profesional baik terampil memainkan alat musik ataupun dapat bernyanyi dengan ketepatan nada. Guru seni budaya yang merupakan alumni Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan FKIP UNTAN sudah menunjukan kompetensi profesionalnya yaitu di SMP Negeri 1 Bengkayang, guru sudah mumpuni memainkan alat musik, memberikan contoh dengan baik, dan mengajarkan materi yang sesuai dengan KD. Selanjutnya, di SMP Borneo Bengkayang, guru seni budaya juga telah menunjukkan kompetensi profesionalnya dalam hal menyanyi, yang juga terkait materi bernyanyi secara unisono. Guru terlihat piawai memberikan contoh sesuai dengan materi yang telah dibuat dalam bentuk RPP. Kemampuan guru mata pelajaran seni budaya (seni musik) yang juga sebagai alumni Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan FKIP UNTAN dalam mengembangkan materi, menyampaikan materi, mengelola kelas, metode yang digunakan, serta teknik yang digunakan sudah optimal. Kata kunci : Kompetensi Profesional, Pendidikan Seni Musik, Guru Seni Budaya

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

EDU

Publisher

Subject

Education

Description

Eduscience: Jurnal Ilmu Pendidikan merupakan kumpulan artikel-artikel ilmiah baik penelitian maupun non penelitian mengenai ilmu kependidikan pada umumnya. Jurnal ini terbit dua kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Selain menerbitkan artikel-artikel yang ditulis oleh dosen ...