Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 7 No. 5: MEI 2024

Hukum Pidana Bagi Anak di Bawah Umur Perspektif Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012: Criminal Law for Minors Perspective of Law Number 11 of 2012

Christina Bagenda (Universitas Flores)
Ana Maria Gadi Djou (Universitas Flores)
Maria Alberta Liza Quintarti (Universitas Flores)
Yohanes Don Bosco Watu (Universitas Flores)
Heri Budianto (MAN Sumenep)



Article Info

Publish Date
16 May 2024

Abstract

Pergaulan bagi anak akan berdampak positif karena membawa nilai-nilai kebaikan jika berada dalam koridor yang benar. Namun, pergaulan juga sering menyeret para remaja ke dalam perbuatan melanggar hukum, melakukan perbuatan asusila, amoral, bahkan tindakan kejahatan. apabila anak dibawah umur melakukan Tindakan pidana semisal pembunuhan, diatur dalam Undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Bentuk sanksi terhadap anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan tidak diatur secara eksplisit, namun dalam UU No. 11 Tahun 2012 diatur mulai dari Pasal 69 s/d Pasal 83 yang pada intinya mengutamakan upaya diversi dan pidana penjara ½ dari maksimum pidana orang dewasa yang dikenakan sebagai upaya terakhir, tergantung dari unsur-unsur tindak pidananya dan juga melihat apakah akibat dari perbuatan tersebut mengakibatkan korban meninggal ataukah masih hidup.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...